Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Pandeglang Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya
Daerah Headline Pandeglang

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Admin
Admin
29 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, Kilometer78.Net – Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, turun langsung ke lapangan bersama Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Wuryanti Handayani dan Juhaeriah. Mereka melakukan silaturahmi dengan Camat Mekarjaya Kabupaten Pandeglang untuk memastikan kendala teknis yang dihadapi oleh para Kepala Desa/Kelurahan dalam pembentukan POSBANKUM.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan koordinasi dan evaluasi pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang pada Kamis (23/10/2025) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, dengan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik; Kabid Kelembagaan DPMD Kabupaten Pandeglang, Achmad Taufiq; Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang; serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman.

Advokat Dede Kurniawan selaku Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi melalui fasilitas teknologi dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan Achmad Taufiq beserta jajaran untuk memastikan pembentukan POSBANKUM segera mencapai 100 persen di seluruh Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPMD Kabupaten Pandeglang, dari total 339 Desa/Kelurahan, awalnya baru terbentuk 146 POSBANKUM Desa/Kelurahan. Namun, dalam waktu lima hari setelah pertemuan koordinasi dan evaluasi tersebut, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 268 POSBANKUM Desa/Kelurahan, berkat kerja sama semua pihak.

Sementara itu, sebanyak 52 Desa/Kelurahan masih belum lengkap secara administratif—di antaranya belum menyelesaikan SK POSBANKUM, SK KADARKUM, dan surat rekomendasi pelatihan paralegal—sedangkan 19 Desa/Kelurahan lainnya belum sama sekali melengkapi administrasi pembentukan POSBANKUM. Hal ini disebabkan oleh beragam kendala administratif dan teknis di masing-masing wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Advokat Dede Kurniawan juga menyampaikan kepada Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, bahwa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, pihak Kemenkum Banten akan terus memberikan pendampingan administratif dan teknis guna memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100 persen POSBANKUM sesuai arahan pusat.

“Kemenkum Banten akan mendorong Kabupaten Pandeglang untuk mempercepat pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan,” ujarnya.

Upaya ini merupakan bentuk penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Kemenkum Banten dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM), sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mewujudkan peresmian POSBANKUM serentak di 83 ribu Desa/Kelurahan seluruh Indonesia.

“Percepatan pembentukan POSBANKUM bukan hanya tentang capaian angka, tetapi menghadirkan negara secara nyata di tengah warga masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepala Desa/Lurah, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat agar POSBANKUM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Camat Mekarjaya, Ahmad Jamaluddin Nasser, menyambut baik kedatangan dan silaturahmi Advokat Dede Kurniawan bersama Tim Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Wuryanti Handayani, dan Juhaeriah. Ia menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang telah dilakukan oleh Kemenkum Banten bersama Organisasi BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang.

Di akhir kegiatan, Advokat Dede Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Marsinta Saurma Triaty, atas arahan dan dukungannya dalam upaya percepatan pembentukan POSBANKUM Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

Redaksi- April 11, 2026 0
Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten ] Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, persoalan integritas birokrasi kemb…

Berita Terpopuler

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

April 07, 2026
Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

April 06, 2026
Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

April 07, 2026
DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

April 08, 2026
“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

April 08, 2026
*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

April 08, 2026
DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

April 08, 2026
Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf  Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang.  Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi.  Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.   Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo.  Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan.  Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis.  Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga.   Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).  “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya.  Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis.  “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya.  “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan.  Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.  Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi. Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo. Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga. Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026). “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya. Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis. “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya. “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan. Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

April 06, 2026
Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

April 06, 2026
 *Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

*Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

April 07, 2026
Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

April 06, 2026
Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

April 07, 2026
DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

April 08, 2026
“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

April 08, 2026
*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

April 08, 2026
DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

April 08, 2026
Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf  Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang.  Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi.  Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.   Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo.  Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan.  Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis.  Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga.   Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).  “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya.  Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis.  “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya.  “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan.  Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.  Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi. Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo. Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga. Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026). “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya. Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis. “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya. “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan. Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

April 06, 2026
Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

April 06, 2026
 *Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

*Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

April 06, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber