Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Serang Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten
Headline Serang

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Admin
Admin
30 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kilometer78.Net — Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, melakukan penelusuran terhadap keberadaan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang selama ini diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Banten serta PT Jaya Perkasa Sasmita. Kedua situ tersebut berlokasi di Desa Kemuning, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan hingga kini diduga masih berpolemik terkait status kepemilikan lahannya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa dalam peta GISTARU, Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut memiliki titik koordinat yang berbeda. Situ Rawa Enang berada pada koordinat 6.284348, 106.247040, sedangkan Situ Pasar Raut berada pada koordinat 6.28622, 106.247321.

Keberadaan kedua situ tersebut berada di sepadan Irigasi Tunjung Jambu dan terpisahkan oleh jalan raya yang saling berseberangan. Situ Pasar Raut terletak di satu sisi jalan, sementara Situ Rawa Enang berada di sisi jalan lainnya.

Terjadinya tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut menunjukkan buruknya komunikasi lintas daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai kejelasan status lahan serta proses pengembalian lahan tersebut.

Pada tanggal 31 Maret 2022, Pemerintah Republik Indonesia melalui Bupati Kabupaten Serang telah menerbitkan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha dengan Nomor 31032210313604009 kepada PT Jaya Perkasa Sasmita. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang.

Dengan diterbitkannya izin PKKPR oleh Pemerintah Kabupaten Serang, hal ini menandakan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT Jaya Perkasa Sasmita sepenuhnya bukan lahan milik negara. Lantas, atas dasar apa pengembalian lahan seluas 10 hektare oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten dilakukan? Apakah dalam bentuk hibah atau bentuk lainnya? Hal inilah yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten mengklaim bahwa Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A dengan keterangan hibah dari Provinsi Jawa Barat. Klaim tersebut juga tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten.

Upaya untuk memperoleh informasi berupa salinan berita acara pengembalian lahan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Permohonan tersebut gagal dengan alasan informasi dikecualikan. Pihak PUPR Pemerintah Provinsi Banten hanya menjelaskan bahwa lahan yang dikembalikan bertujuan untuk pengamanan aset dan dikembalikan ke fungsi semula.

Dalam rangka pemenuhan kelengkapan data, LSM KARAT juga telah memohon informasi dan data kepada Gubernur Banten terkait bukti kepemilikan yang sah atas lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. Hal tersebut tidak terlalu mengejutkan, mengingat diduga setingkat Bupati Serang pun pernah bersurat kepada Gubernur Banten terkait data situ, namun salah satunya juga tidak mendapatkan balasan.

“Penelusuran kami tidak akan berhenti sampai menemukan titik lokasi keberadaan lahan yang dikembalikan oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten, serta menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan data, bukan kebenaran yang terorganisir,” pungkas Iwan Hermawan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber