Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Nasional Opini Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan
Nasional Opini

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
24 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Oleh: Indra Martha Rusmana
(Wakil Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Serang)


Pendidikan nasional tidak hanya bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus. Di titik inilah kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, menjadi sangat strategis. Regulasi ini menegaskan kembali pentingnya penyelenggaraan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan pada satuan pendidikan formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan.


Regulasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah pesan kebijakan yang sarat makna: bahwa pendidikan karakter, kepemimpinan, kemandirian, dan kecakapan hidup harus mendapatkan ruang yang sistematis dan berkelanjutan di sekolah. Pendidikan Kepramukaan, dengan metode belajar sambil melakukan, sistem beregu, serta penekanan pada nilai dan keteladanan, telah terbukti menjadi wahana strategis dalam membangun manusia Indonesia yang utuh.


Kepramukaan sebagai Pilar Pendidikan Karakter


Gerakan Pramuka sejak awal dirancang sebagai mitra strategis pendidikan nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam Dasa Darma dan Tri Satya sejatinya selaras dengan tujuan pendidikan: membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, disiplin, dan bertanggung jawab. Melalui kepramukaan, peserta didik tidak hanya diajak mengetahui nilai, tetapi juga menghayati dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 mempertegas posisi tersebut dengan memberikan kepastian hukum bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan bagian integral dari proses pendidikan di sekolah. Artinya, kepramukaan tidak lagi dipandang sebagai kegiatan pelengkap semata, melainkan sebagai instrumen penting dalam pembentukan karakter peserta didik.


Tantangan Implementasi di Daerah


Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada regulasi, melainkan pada implementasinya. Di tingkat daerah, termasuk Kota Serang, implementasi kebijakan ini memerlukan kesiapan ekosistem pendidikan: mulai dari pemahaman kepala sekolah, kompetensi pembina Pramuka, dukungan sarana-prasarana, hingga sinergi antar-lembaga.


Di sinilah peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menjadi sangat penting. Regulasi nasional perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis, program pendampingan, serta penguatan kapasitas satuan pendidikan agar Pendidikan Kepramukaan benar-benar hidup dan berdampak.


Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan


Gerakan Pramuka tidak bisa berjalan sendiri. Semangat regulasi ini justru menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Serang siap menjadi mitra aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam:


  1. Pendampingan satuan pendidikan dalam penyelenggaraan ekstrakurikuler kepramukaan;
  2. Peningkatan kapasitas pembina Pramuka melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan;
  3. Penyelarasan program sekolah dengan kebijakan pendidikan karakter berbasis kepramukaan;
  4. Monitoring dan evaluasi bersama agar pelaksanaan sesuai dengan tujuan regulasi.


Kolaborasi ini penting agar kepramukaan tidak berhenti pada formalitas kegiatan, tetapi benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi nilai-nilai karakter peserta didik.


Harapan untuk Kota Serang


Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dapat menyambut implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini dengan semangat kolaboratif. Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan Gerakan Pramuka akan menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi muda Kota Serang yang berkarakter, tangguh, dan berdaya saing.


Ke depan, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik. Kita membutuhkan generasi yang berakhlak, berjiwa kepemimpinan, peduli lingkungan, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Pendidikan Kepramukaan, sebagaimana ditegaskan dalam regulasi ini, adalah salah satu jalan strategis menuju cita-cita tersebut.


Dengan komitmen bersama dan kerja kolaboratif, kita optimistis bahwa implementasi kebijakan ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan di Kota Serang. Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari amal kebajikan kita bersama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih berkarakter dan berkemajuan.

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dadang Rahmat Ditunjuk Pimpin DATSUN DKI Jakarta

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
Dadang Rahmat Ditunjuk Pimpin DATSUN DKI Jakarta
Bandung — Kiloemeter78.Net Bandung 19 Oktober 2026 ] Upaya memperkuat persatuan masyarakat Sunda dan melestarikan warisan leluhur menjadi semangat utama dalam …

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Oktober 18, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Oktober 18, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber