Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Lebak Perihal Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kecamatan Panggarangan, Ini Kata Waskita
Banten Headline Lebak

Perihal Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kecamatan Panggarangan, Ini Kata Waskita

Riswan
Riswan
04 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tim Pelaksana PT. Waskita Karya Pada Proyek Irigasi Daerah Irigasi Cisiih Kecamatan Panggarangan

LEBAK -
PT. Waskita Karya (Persero) tbk, sebagai pihak pelaksana Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih, yang secara administratif berada di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan yang sebelumnya diberitakan terkait keterlambatan pekerjaan, upah pekerja, serta kualitas hasil pekerjaan.

Terkait belum rampungnya pekerjaan hingga akhir Desember 2025, pihak pelaksana membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025. Hal ini disebabkan karena faktor cuaca yang belakangan ini hampir setiap hari turun hujan. 

Namun demikian, hal tersebut telah dilakukan addendum dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025 dan diberikan kesempatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan,” jelas pihak Topik Kurohman, pelaksana dari PT Waskita Karya, Sabtu, 3/1/2026 kemarin.

Dengan regulasi tersebut, pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.

"Pelaksanaan akan dilakukan sampai akhir Januari 2026. Setelah itu kami stop dulu, sambil menunggu pemeriksaan dari BBWS," ujarnya.

Sementara itu, mengenai informasi upah pekerja yang belum dibayarkan, pihak PT Waskita Karya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab mandor atau pihak subkontraktor.

“Untuk pembayaran kepada subkontraktor, Waskita telah melakukan pembayaran sesuai dengan progres pembangunan. Adapun keterlambatan pembayaran kepada pekerja menjadi tanggung jawab mandor atau subkon yang bersangkutan,” tegasnya.

Adapun terkait temuan lantai saluran irigasi yang belum terpasang atau terlihat lembek, pihak pelaksana menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh karakteristik lokasi yang memiliki endapan lumpur sangat dalam.

“Lokasi tersebut sepanjang kurang lebih 90 meter memiliki lumpur yang sangat dalam, sekitar 1 meter, karena sering digunakan sebagai tempat mandi kerbau. Oleh karena itu, pihak subkontraktor terlebih dahulu menerapkan metode Lean Concrete (LC) sebelum dilakukan pengecoran lantai saluran,” jelasnya.

Metode tersebut, lanjutnya, bertujuan agar saat pengecoran utama dilakukan, lumpur yang berada di bawah tidak naik dan memengaruhi kualitas beton. Selain itu, digunakan pula lapisan plastik sebagai dasar untuk meminimalisir pergerakan lumpur ke atas.

Perihal pekerjaan dinding saluran, ia mengatakan bahwa tidak semua dilakukan perbaikan total. Kerusakan kecil pada dinding dilakukan plesteran dan acian. Sementara untuk titik yang rusak berat, seperti ambruk, maka dilakukan perbaikan total, berupa pasangan baru.

Kemudian pada beberapa titik yang belum ada pasangan dinding, maka dilakukan pembangunan saluran agar air bisa mengalir dengan normal.

Pihak pelaksana mengaku bahwa bahwa seluruh metode kerja dan spesifikasi teknis yang diterapkan telah mempertimbangkan kondisi lapangan serta mengacu pada standar teknis yang berlaku.

"Jadi ini kan rehabilitasi. Tidak semua pasangan baru,. Paling 30 persen pasangan baru, sisanya rehab," pungkasnya. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber