Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Merak Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni
Daerah Headline Merak

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Admin
Admin
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Merak, Kilometer78.Net – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap. Kendaraan tersebut dibawa oleh armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang tengah melakukan perjalanan dengan jurusan Pulogadung–Medan dan akan melalui jalur strategis Pelabuhan Merak–Bakauheni menuju Pulau Sumatra, Selasa, (13/1/2026).

Operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut mendapat apresiasi karena dinilai berhasil memutus jalur distribusi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang ditemukan di dalam bus saat kendaraan berhenti di Rumah Makan ALS yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik singgah angkutan lintas provinsi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, armada bus tidak diizinkan mengangkut kendaraan bermotor, terlebih kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Temuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang akan mendalami dugaan pelanggaran hukum serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kepolisian menegaskan komitmen Resmob Polda Banten untuk menindaklanjuti setiap kasus kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, mengingat jalur Merak–Bakauheni merupakan akses vital penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang harus dijaga keamanannya dari peredaran kendaraan tidak sah.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Banten guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemui demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

binacerdasmandiri- Maret 17, 2026 0
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten
Delegasi Kwarcab Kota Serang dalam Pra Musda VI Banten Siap Sukseskan Musda VI Kwarda Banten  Kota Serang (17/3) – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten mengge…

Berita Terpopuler

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

Maret 14, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

Maret 14, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber