Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Pandeglang GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
Headline Pandeglang

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin
Admin
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, Kilometer78.Net – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak, Pandeglang, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara. Ia mendesak Kapolri untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian penyelenggara jalan di lokasi tersebut.

Saeful menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah namun dibiarkan tanpa perbaikan segera merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, ada sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kami meminta Kapolri melalui jajaran di bawahnya untuk segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai nyawa rakyat melayang sia-sia hanya karena pembiaran infrastruktur yang tidak layak,” ujar Saeful dalam keterangannya kepada media.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 273 UU LLAJ, penyelenggara jalan dapat dipidana jika tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga kematian. Saeful menilai, fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur kelalaian yang fatal dari pihak terkait.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jika masyarakat kecil yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak, maka penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kematian juga harus diproses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saeful menyayangkan sikap diamnya otoritas tertinggi di Banten terkait persoalan ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pertanggungjawaban moral kepada keluarga korban.

“Ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan keterangan resmi menunjukkan kurangnya empati terhadap keselamatan warga. Padahal, akses jalan yang aman adalah hak dasar setiap pengguna jalan,” tambahnya.

Sebagai penutup, GMAKS meminta Gubernur Banten untuk memecat oknum pejabat DPUPR Banten yang terbukti lalai menjalankan amanah UU LLAJ yang telah diatur oleh Pemerintah pusat.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Arus Mudik Lebaran di Banten

Redaksi- Maret 17, 2026 0
Mahasiswa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Arus Mudik Lebaran di Banten
Serang Banten - Kilometer78.Net SERANG ] Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga…

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber