Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline ‎Menyayat Hati: Gaji Karyawan MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer dan Kader Desa
Headline

‎Menyayat Hati: Gaji Karyawan MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer dan Kader Desa

Riswan
Riswan
10 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

M. Febi Pirmansyah. Aktifis Sosial Kabupaten Lebak

LEBAK
- Potret keadilan sosial di negeri ini kembali menampilkan wajahnya yang getir. Di berbagai daerah, gaji karyawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui melampaui penghasilan guru honorer, kader posyandu, hingga kader pemberdayaan masyarakat desa.

‎Fakta ini bukan sekadar angka di atas kertas—ia adalah luka sosial yang nyata dan menyayat hati.

‎PARA PENJAGA BANGSA YANG TERABAIKAN

‎Guru honorer adalah garda terdepan masa depan bangsa. Meski penghasilannya sering kali di bawah upah minimum, mereka tetap setia mendidik karakter anak-anak di pelosok negeri.

‎Kondisi serupa dialami kader posyandu dan kader pemberdayaan masyarakat. Mereka bekerja mendampingi ibu dan balita serta menggerakkan roda pembangunan desa, namun sering kali hanya menerima insentif yang bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya transportasi.

‎IRONI PROGRAM BARU VS PENGABDIAN PANJANG

‎Sangat ironis ketika karyawan program MBG yang baru saja berjalan langsung menerima upah yang jauh lebih layak. Perlu ditegaskan, ini bukan soal menyalahkan pekerja MBG—karena setiap pekerja berhak atas upah layak.

‎Namun, pertanyaannya adalah: Mengapa mereka yang telah mengabdi puluhan tahun justru terus dibiarkan hidup dalam kekurangan?

‎PELANGGARAN TERHADAP AMANAT KONSTITUSI

‎Ketimpangan ini terasa semakin perih karena negara seakan terbiasa menggantungkan pelayanan dasar pada "kesabaran" dan "ketulusan" rakyat kecil. Padahal, UUD 1945 secara tegas menjamin:

‎Pasal 27 ayat (2): Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

‎Pasal 34: Kewajiban negara dalam memelihara kelompok rentan.

‎Ketika para pejuang di akar rumput ini hidup di bawah standar layak, maka amanat konstitusi sedang diabaikan secara nyata.

‎INVESTASI MORAL, BUKAN BEBAN ANGGARAN

‎Jika ketidakadilan ini terus dinormalisasi, jangan heran bila muncul kelelahan kolektif. Kita tidak bisa terus bermimpi tentang "Generasi Emas" jika para pejuangnya dibiarkan berjuang sendirian tanpa perlindungan kesejahteraan.

‎Sudah waktunya negara berhenti memuji pengabdian tanpa memberikan penghargaan yang setimpal. Kesejahteraan guru honorer dan kader desa bukanlah beban anggaran, melainkan investasi moral dan sosial. Jika hari ini jerih payah mereka masih dibayar dengan ketidakadilan, maka masa depan bangsa inilah yang sedang dipertaruhkan. Ini bukan sekadar soal selisih gaji. Ini soal nurani. ***

‎Penulis: M. Febi Pirmansyah. Aktifis Sosial Kabupaten Lebak.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber