Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Headline Hukrim

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Redaksi
Redaksi
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.  

JAKARTA, Kilometer78.Net - Masyarakat lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang Polisi, menjadi sebuah fenomena perbincangan di tengah masyarakat. 

Pasalnya, masyarakat menilai, respon dari petugas Damkar lebih cepat dibandingkan Polisi. 

Damkar tidak lagi hanya memadamkan api, tetapi menjadi unit penyelamatan umum (rescue) untuk masalah sehari-hari, seperti evakuasi hewan liar, melepaskan cincin macet, hingga orang sakit.

Bahkan belum lama ini, Damkar di Kota Semarang menunjukkan kecanggihan sistemnya dalam melacak pelaku laporan palsu kebakaran. 

Seorang Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol) yang diduga membuat laporan fiktif akhirnya terungkap, bahkan menangis dan meminta maaf saat diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini bermula dari laporan kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi, di Jalan WR Supratman  pada Kamis sore, 23 April 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP). 

Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan adanya laporan palsu yang sengaja dibuat. 

Damkar Semarang pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat. 

Namun pada Sabtu, 25 April 2026, pelaku bernama Bonefentura Soa (BS) mendatangi markas Damkar. 

Ia datang bersama keluarga dan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi. 

Ia mengakui perbuatannya telah membuat laporan palsu ke Damkar Semarang. 

BS beralasan membuat laporan palsu itu karena terbawa emosi terkait utang salah satu warga berinisial N yang tak kunjung dibayar. 

"Saya Bonefenturasoea, saya mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di media sosial bahwasanya betul saya yang melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pelaporan palsu ke instansi Damkar Semarang, saya melakukan hal ini karena terbawa emosi terkait utang piutang pribadi dengan Bapak Ngadi. Saya sangat menyesal atas apa yang saya perbuat, yang mana itu sangat merugikan pihak Damkar Kota Semarang dan Bapak Ngadi," ujar BS dalam video yang beredar. 

"Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ngadi Bakti dan Tim Damkar Semarang. Saya menyesali apa yang saya perbuat. Saya siap menerima konsekuensinya. Saya berjanji tak akan mengulangi," imbuhnya. 

Terpisah, Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Manang Soebeti berharap pelaku DC Pinjol yang melakukan laporan palsu ke Damkar Semarang didenda oleh OJK. 

"Minimal denda perusahaan fintech yang bekerja sama dengan jasa penagihan tempat si k*** ini bekerja. Pasal 62 POJK 22 Tahun 2023 jangan sampai mandul," ujar Manang lewat keterangan yang diunggah di akun Instagramnya @manangsoebeti_official, Sabtu, 25 April 2026. 

Diketahui sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang resmi melaporkan DC dari perusahaan Pinjol atas laporan palsu ke Polrestabes Semarang. DC pinjol itu menjebak Damkar dengan membuat laporan kebakaran palsu. 

"Hari ini sudah kami laporkan DC pinjol yang kemarin membuat laporan palsu ke Polrestabes Semarang," ujar Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026. 

Setelah ditelusuri, nomor DC Pinjol itu berada di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dugaannya di daerah Sleman," ujar Tantri. 

Damkar Semarang menilai perbuatan semacam ini harus mendapat tindakan tegas karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. 

"Tindakan penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta ini sangat merugikan karena dapat mengganggu kesiapsiagaan petugas, menyita waktu dan sumber daya operasional, serta berpotensi menghambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya," ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Kota Serang Masuk Babak Baru: Proyek Strategis Dijalankan, Visi “Bahagia, Berbudi, Sejahtera” Dipercepat

Redaksi- Mei 12, 2026 0
Pembangunan Kota Serang Masuk Babak Baru: Proyek Strategis Dijalankan, Visi “Bahagia, Berbudi, Sejahtera” Dipercepat
KOTA SERANG, 12 Mei 2026 – Masyarakat Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, menggelar acara syukuran dan silaturahmi warga di lokasi proyek pembangunan strategi…

Berita Terpopuler

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Mei 09, 2026
Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Mei 09, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Mei 08, 2026
KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

Mei 11, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Mei 07, 2026
Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila  Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Mei 06, 2026
 Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Mei 08, 2026
Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Mei 09, 2026
Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Mei 09, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Mei 08, 2026
KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

Mei 11, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Mei 07, 2026
Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila  Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Mei 06, 2026
 Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Mei 08, 2026
Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber