Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas
Headline Hukrim

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Admin
Admin
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

SERANG, Kilometer78.Net - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 

Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya. 

Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. 

Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi. 

Kartel dan Yakuza

Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka. 

Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah. 

Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran. 

Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang. 

Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal. 

Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem. 

Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster. 

Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial. 

Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target. 

Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu. 

Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan. 

Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan. 

Polisi Diminta Tindak Tegas

Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 

Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026. 

Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol. 

Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 

"Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Resmi Laporkan Dugaan Pencatutan Nama dalam Proyek Drainase Plat Decker Kelurahan Kotasari

Redaksi- April 23, 2026 0
 Warga Resmi Laporkan Dugaan Pencatutan Nama dalam Proyek Drainase Plat Decker Kelurahan Kotasari
Cilegon Banten = Kilometer78.Net Cilegon,  ]  pembangunan drainase plat decker di RT 01/02 Lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kotasari, kini menjadi sorotan taj…

Berita Terpopuler

Aliansi Revolusi Banten Audensi Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

Aliansi Revolusi Banten Audensi Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

April 20, 2026
Proyek Drainase Rp60,5 Juta di Kotasari Disorot Keras, Dugaan Nama Pekerja Dicatut dan Perkim-Kelurahan Dinilai Tutup Mata

Proyek Drainase Rp60,5 Juta di Kotasari Disorot Keras, Dugaan Nama Pekerja Dicatut dan Perkim-Kelurahan Dinilai Tutup Mata

April 14, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat*

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat*

April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

April 14, 2026
Heboh Jaksa Aktif Kejati Banten Ditahan Kejati Jabar Dalam Dugaan Pengelolaan Barang Bukti Triliunan Rupiah

Heboh Jaksa Aktif Kejati Banten Ditahan Kejati Jabar Dalam Dugaan Pengelolaan Barang Bukti Triliunan Rupiah

April 21, 2026
DPP LSM LASKAR NKRI BERIKAN MANDAT PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN WILAYAH BANTEN

DPP LSM LASKAR NKRI BERIKAN MANDAT PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN WILAYAH BANTEN

April 18, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
 Rp.50 Miliar untuk Alun-Alun Kota Serang, Warga: Jangan Sekadar Indah, Harus Berdampak Nyata dan Berkualitas.

Rp.50 Miliar untuk Alun-Alun Kota Serang, Warga: Jangan Sekadar Indah, Harus Berdampak Nyata dan Berkualitas.

April 21, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Revolusi Banten Audensi Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

Aliansi Revolusi Banten Audensi Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

April 20, 2026
Proyek Drainase Rp60,5 Juta di Kotasari Disorot Keras, Dugaan Nama Pekerja Dicatut dan Perkim-Kelurahan Dinilai Tutup Mata

Proyek Drainase Rp60,5 Juta di Kotasari Disorot Keras, Dugaan Nama Pekerja Dicatut dan Perkim-Kelurahan Dinilai Tutup Mata

April 14, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat*

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat*

April 14, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

April 14, 2026
Heboh Jaksa Aktif Kejati Banten Ditahan Kejati Jabar Dalam Dugaan Pengelolaan Barang Bukti Triliunan Rupiah

Heboh Jaksa Aktif Kejati Banten Ditahan Kejati Jabar Dalam Dugaan Pengelolaan Barang Bukti Triliunan Rupiah

April 21, 2026
DPP LSM LASKAR NKRI BERIKAN MANDAT PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN WILAYAH BANTEN

DPP LSM LASKAR NKRI BERIKAN MANDAT PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN WILAYAH BANTEN

April 18, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
 Rp.50 Miliar untuk Alun-Alun Kota Serang, Warga: Jangan Sekadar Indah, Harus Berdampak Nyata dan Berkualitas.

Rp.50 Miliar untuk Alun-Alun Kota Serang, Warga: Jangan Sekadar Indah, Harus Berdampak Nyata dan Berkualitas.

April 21, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber