Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda THM dan House Music di Kota Cilegon Semakin Menjadi, Kinerja Satpol PP di pertanyakan THM dan House Music di Kota Cilegon Semakin Menjadi, Kinerja Satpol PP di pertanyakan

THM dan House Music di Kota Cilegon Semakin Menjadi, Kinerja Satpol PP di pertanyakan

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon - Kilometer78.Net

Cilegon Banten  ]   Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Baja kini menghadapi sorotan publik akibat maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, meski sudah lama menjadi keluhan masyarakat, pemerintah kota dan aparat penegak perda terkesan tutup mata terhadap pelanggaran tersebut.


Menurut catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, hingga saat ini pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan izin usaha untuk tempat hiburan malam, baik diskotik maupun karaoke dengan layanan pemandu lagu (LC).


“Berdasarkan Perda, Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan izin kepada tempat hiburan malam,”

demikian pernyataan DPMPTSP yang dikutip dari salah satu media lokal.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Beberapa THM masih terlihat beroperasi hingga dini hari, bahkan diduga kuat menyediakan layanan di luar izin usaha yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: di mana peran pengawasan pemerintah dan aparat penegak perda?


Aktivis kebijakan publik, Asep, menilai lemahnya pengawasan menunjukkan adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang. Ia menilai kondisi ini merusak citra Cilegon sebagai kota industri yang religius.


“Kalau pemerintah tahu tapi tidak bertindak, itu namanya bukan sekadar kelalaian, tapi pembiaran. THM yang beroperasi tanpa izin itu jelas-jelas melanggar perda. Penegak perda dan Satpol PP seolah memilih diam,”

tegas Asep, Tak Punya Izin THM di Cilegon Tetap Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemkot Cilegon? saat diwawancarai, minggu (05/04/2026).


Asep juga meminta Wali Kota Cilegon dan DPRD kota Cilegon  untuk turun langsung memeriksa lokasi-lokasi yang diduga beroperasi di luar ketentuan, serta melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait yang lalai menjalankan fungsi pengawasan.


Desakan Tindakan Tegas

Sejumlah warga juga mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan yang makin menjamur di beberapa titik, terutama di kawasan industri dan pinggiran kota. Mereka menilai keberadaan THM ilegal tersebut dapat memicu gangguan sosial dan moral masyarakat.


“Kami berharap Pemkot tidak hanya diam. Kalau memang tidak ada izin, ya ditutup saja. Jangan sampai aturan hanya jadi tulisan tanpa tindakan,”

ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Cilegon maupun Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya THM ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji di Simpang Jalan: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bongkar Persoalan dan Tuntut Perubahan

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
Menagih Janji di Simpang Jalan: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bongkar Persoalan dan Tuntut Perubahan
Jakarta -- Kiloemeter78.Net Jakarta 19 Oktober 2026 ] Dua tahun bukanlah waktu yang panjang dalam sebuah siklus bernegara, namun ia sudah lebih dari cukup untu…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber