Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Redaksi
Redaksi
06 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang



Serang Banten - Kilometer78.Net

Serang Banten ] Di tengah riuhnya perdebatan publik mengenai penegakan hukum di Indonesia, Adim sebagai mahasiswa melihat adanya satu pertanyaan mendasar yang kerap luput dari perhatian serius: apakah hukum yang dijalankan hari ini benar-benar berpijak pada nilai-nilai Pancasila? Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat sejak awal para pendiri bangsa telah menempatkan Pancasila bukan sekadar simbol ideologis, melainkan sebagai dasar filosofis dalam pembentukan sistem hukum nasional.


Sebagaimana dirumuskan oleh Soekarno, Pancasila merupakan philosophische grondslag—fondasi filsafat yang menjadi pijakan seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pandangan Adim, hal ini menegaskan bahwa hukum tidak boleh berdiri sebagai entitas yang kering, formalistik, dan mekanistik. Sebaliknya, hukum harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta keberadaban yang menjadi inti dari Pancasila.


Dalam perspektif ilmu hukum, hukum tidak semata-mata dipahami sebagai kumpulan norma tertulis, melainkan juga sebagai instrumen sosial yang bertujuan menciptakan ketertiban sekaligus keadilan. Adim menilai pemikiran Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif sangat relevan untuk dikontekstualisasikan. Bahwa hukum seharusnya berpihak kepada manusia, bukan sebaliknya. Ketika hukum justru melahirkan ketidakadilan, maka pada saat itulah hukum kehilangan rohnya.


Jika ditarik ke dalam nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, maka jelas bahwa orientasi hukum Indonesia semestinya adalah perlindungan terhadap martabat manusia serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Namun dalam pengamatan Adim, praktik di lapangan masih menunjukkan kesenjangan dalam penegakan hukum—di mana hukum kerap terasa tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Fenomena ini tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.


Lebih jauh, dalam kerangka negara hukum (rechtsstaat) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, bukan kekuasaan semata. Akan tetapi, menurut Adim, konsep negara hukum Indonesia sejatinya tidak identik dengan model Barat yang cenderung legalistik. Negara hukum Indonesia memiliki karakter khas yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, supremasi hukum harus berjalan beriringan dengan supremasi moral.


Di sinilah urgensi untuk merekonstruksi paradigma hukum nasional agar lebih berkarakter Pancasila. Adim menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan prosedur formal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek etika, keadilan substantif, serta kemaslahatan sosial. Hukum harus menjadi alat pembebasan, bukan alat penindasan.


Sebagai bagian dari generasi muda, Adim juga menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal agar hukum tidak kehilangan arah ideologisnya. Kritik terhadap praktik hukum yang menyimpang bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah hukum itu sendiri.


Pada akhirnya, hukum yang berlandaskan Pancasila bukan hanya berbicara tentang kepastian, tetapi juga tentang keadilan yang hidup dan dirasakan oleh masyarakat. Bagi Adim, hukum yang baik bukanlah hukum yang sekadar tertulis rapi dalam teks, melainkan hukum yang mampu menghadirkan keadilan nyata dalam kehidupan sosial.


Oleh karena itu, meneguhkan kembali relasi antara hukum dan Pancasila bukan sekadar wacana akademik, melainkan sebuah keharusan historis dan moral bagi keberlanjutan bangsa Indonesia.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah

Redaksi- September 05, 2026 0
Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah
Serang Banten -- Kilometer78.Net SERANG 4. Sepatember. 2026  ]. Status kepemilikan lahan seluas 9 hektare di Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kra…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber