Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda ‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang. ‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Redaksi
Redaksi
10 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



‎Serang Banten - Kilometer78.Net

‎Kota Serang ]  Organisasi Laskar Pendekar Banten Sejati Lapbas Indonesia melayangkan kritik tajam kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten terkait polemik Situ Rancah Gede. Kritik disampaikan usai audiensi di Kantor BPKAD Banten, Senin(8/6/2026).

‎

‎Dalam pertemuan tersebut, Kepala UPT Situ Rancah Gede Provinsi Banten Rahmat menyampaikan bahwa gugatan Situ Rancah Gede dimenangkan Pemerintah Provinsi Pemprov Banten berdasarkan putusan Mahkamah Agung MA. 

‎

‎Namun Rahmat berdalih proses belum selesai karena masih menunggu Legak Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Kejati Banten. Ia meyakini sengketa lahan seluas 25–32 hektare itu akan mendapat kepastian hukum dalam tahun ini. 

‎

‎Tidak ada salinan putusan MA maupun tenggat waktu jelas yang ditunjukkan BPKAD kepada Lapbas saat audiensi.

‎

‎Ketua Harian Lapbas Indonesia Hikmat menilai keterangan tersebut tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar.

‎


‎"Keterangan Pak Rahmat penuh tanda tanya. Klaim menang di MA tapi tidak menunjukkan salinan putusan. Bilang nunggu LO Kejati tapi tidak ada batas waktu jelas. Kami ragukan itu," tegas Hikmat usai audiensi.

‎

‎Menurut Hikmat, jika Pemprov Banten benar-benar menang di MA, maka bukti putusan wajib dibuka ke publik. Ia menilai Situ Rancah Gede adalah aset negara yang menyangkut hajat hidup masyarakat Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

‎

‎"Kami tidak mau negara dirugikan dan masyarakat dibodohi narasi. Lapbas akan kawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

‎

‎Situ Rancah Gede, juga disebut Situ Rancagede Jakung, adalah danau alam di Desa Babakan. Saat ini sebagian kawasan beralih fungsi menjadi area pabrik. 

‎

‎Lahan tersebut sedang dalam proses penyelamatan aset negara. Status kepemilikan diklaim Pemprov Banten sudah berkekuatan hukum tetap, namun keraguan publik muncul karena minimnya keterbukaan dokumen.

‎

‎Lapbas mendesak Pemprov Banten dan Kejati Banten bersikap transparan. Mereka meminta BPKAD segera mempublikasikan salinan putusan MA dan membeberkan progres LO Kejati agar tidak menimbulkan spekulasi.

‎

‎"Transparansi adalah kunci. Kalau benar menang, tunjukkan putusannya. Jangan sampai masyarakat curiga ada permainan," kata Hikmat.

‎

‎Dalam waktu dekat, Lapbas berencana audiensi ke Kejati Banten. Tujuannya meminta kepastian hukum dan salinan dokumen terkait putusan MA sebagai dasar penyelamatan aset negara.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Provinsi Banten belum menyerahkan dokumen pendukung atas klaim kemenangan di MA. 

‎

‎(Nixon)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber