Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda KETUA MOI LEBAK: KINERJA & INTEGRITAS JADI TANDA TANYA, KETUA DPRD LEBAK DINILAI TIDAK LAYAK LAGI MENJABAT KETUA MOI LEBAK: KINERJA & INTEGRITAS JADI TANDA TANYA, KETUA DPRD LEBAK DINILAI TIDAK LAYAK LAGI MENJABAT

KETUA MOI LEBAK: KINERJA & INTEGRITAS JADI TANDA TANYA, KETUA DPRD LEBAK DINILAI TIDAK LAYAK LAGI MENJABAT

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
LEBAK BANTEN – Kilometer78.Net

Lebak Banten  27 Juli 2026 ] Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak menilai, Ketua DPRD Kabupaten Lebak saat ini sudah tidak lagi memenuhi syarat kelayakan untuk memegang jabatan pimpinan lembaga legislatif daerah. Penilaian ini muncul seiring menumpuknya catatan kinerja yang lemah hingga kasus kekerasan terhadap aktivis yang menyeret nama jabatan tersebut belakangan ini.
 
Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dalam keterangan pers resmi Senin (27/7/2026) menyampaikan, kepemimpinan di lembaga wakil rakyat harus berdiri di atas tiga pilar utama: integritas, keberpihakan pada publik, dan keteladanan menjaga kebebasan berekspresi. Ketiga hal ini, menurutnya, kini tidak lagi terlihat dari pemimpin parlemen Lebak.
 
"Kami menilai secara objektif, Ketua DPRD Lebak saat ini sudah tidak cocok dan tidak layak lagi memimpin lembaga yang seharusnya menjadi rumah bagi aspirasi seluruh warga. Mulai dari lemahnya pengawasan anggaran, kurangnya respons terhadap keluhan masyarakat, hingga kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang menyeret nama beliau, semuanya menjadi bukti nyata hilangnya kepercayaan publik," tegas Deni Rukmansyah.
 
 Adapun Poin-Poin Sorotan MOI Lebak yang menjadi alasan kuat yang mendasari penilaian ini:
 
1. Kasus Kekerasan Terhadap Aktivis: Belum ada klarifikasi tegas dan langkah nyata memutus rantai kekerasan terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan aktivis Uun, padahal peristiwa ini berkaitan erat dengan penyaluran kritik dan aspirasi warga.
​
2. Lemahnya Fungsi Pengawasan: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 senilai sedikitnya Rp 997,33 juta.
​
3. Jauh dari Warga: Lembaga DPRD terkesan lambat merespons keluhan masyarakat, seperti masalah pelayanan publik, kerusakan jalan, dan dampak lingkungan dari aktivitas ilegal.
​
4. Tidak Menjadi Teladan: Pimpinan DPRD seharusnya menjadi pelindung kebebasan pers dan pendapat, bukan justru membiarkan suasana mencekam bagi siapa saja yang menyampaikan kritik.
 
MOI Lebak meminta:
 
- Pimpinan DPRD segera menyampaikan klarifikasi terbuka dan menyeluruh terkait kasus kekerasan yang menyeret namanya.
​
- Meminta fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan kelayakan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.
​
-Menegaskan bahwa kritik dan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, dan tidak boleh dibalas dengan ancaman maupun kekerasan.
 
"Jika tidak mampu menjaga amanah dan menjaga marwah lembaga, sebaiknya mundur secara terhormat sebelum diambil langkah konstitusional yang lebih lanjut. DPRD butuh pemimpin yang berani, bersih, dan benar-benar berdiri di samping rakyat," tutup Deni.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber