Pengelolaan Parkir Pasar Maja Dikaji, CV. ANP Diduga 'One Prestasi' terhadap Kewajiban Bagi Hasil Selama Satu Tahun Lebih
Lebak Banten. -- Kiloemeter78.Net
LEBAK 22 Oktober 2026 ] Pengelolaan parkir di lingkungan Pasar Maja, Kabupaten Lebak, kini menyisakan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait. CV. ANP selaku pengelola diduga melakukan wanprestasi atau kelalaian kewajiban yang juga diduga berindikasi penggelapan dalam pelaporan bagi hasil bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Proses pengalihan pengelolaan atau take over yang berjalan belum lama ini ternyata menimbulkan persoalan. CV. ANP diduga belum menyelesaikan pembayaran kewajibannya sebagaimana mestinya, namun justru telah menikmati hasil dari pengelolaan parkir tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir ini. Situasi ini tentu memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik di daerah tersebut.
Menyikapi adanya persoalan ini, pihak Disperindag telah berupaya menjembatani dan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam rangka mediasi guna menemukan solusi yang baik. Namun sayangnya, hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. H. Dede Supriyadi, pemilik CV. ANP yang juga dikenal sebagai mantan Calon Bupati Lebak, belum pernah merespons maupun hadir dalam undangan mediasi yang telah disampaikan pihak Disperindag.
Terkait persoalan yang berkepanjangan ini, Erwin Pebriawan, S.IP., M.A., yang merupakan pengelola sebelumnya bersama dr. H. Salman Paris Harahap, Sp.PD., KHOM., FINASIM., menyampaikan pandangannya.
"Kami berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikannya dengan baik dan secepat mungkin. Persoalan ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak publik. Apabila dalam proses mediasi nanti ternyata terdapat jalan buntu dan tidak ditemukan titik temu, kami berharap Bapak Bupati Lebak dapat mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan CV. ANP, mengingat bukti pelanggaran atau wanprestasi yang terjadi dinilai sudah sangat jelas," ujar Erwin.
Redaksi juga telah berupaya mencari tanggapan resmi dari pihak terkait. Sampai berita ini diturunkan, kami sudah menghubungi Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Lebak untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, namun belum ada jawaban. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan pembaruan informasi kepada masyarakat. (Red)

Posting Komentar