Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Hari Guru Nasional 2025: Guru yang Merdeka dan Sejahtera
Headline

Hari Guru Nasional 2025: Guru yang Merdeka dan Sejahtera

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
24 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Sonny Rohimat
(Ketua Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Serang, Pengurus ICMI Kota Serang)


Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November seharusnya menjadi momen refleksi mendalam tentang kemuliaan profesi guru dan kesejahteraan insan pendidik. Guru adalah pilar utama peradaban, namun ironisnya, di banyak tempat, pilar ini justru berdiri di atas fondasi yang rapuh: marginalisasi kesejahteraan dan rentannya mereka terhadap praktik pemerasan.


Bingkisan Dilarang, Pungli Dihalalkan?

Pada satu sisi, regulasi hadir dengan wajah tegas nan suci. Guru kini dihadapkan pada larangan menerima hadiah atau bingkisan dari siswa atau orang tua, bahkan saat momen pembagian rapor, dengan dalih bahwa hal tersebut tergolong gratifikasi. Larangan ini bertujuan mulia untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan. Orang tua yang secara tulus ingin mengucapkan terima kasih kepada wali kelasnya pun terpaksa menahan diri.

Namun, wajah keadilan ini seolah berbalik 180 derajat ketika menyentuh urusan tunjangan dan hak-hak guru. Guru, yang notabene memiliki penghasilan di bawah standar dibandingkan dengan sebagian besar pegawai negeri lainnya, justru sering menjadi objek empuk pungutan liar (pungli).

Ambil contoh di tingkat daerah. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan tinggi, misalnya IV/c di jenjang SMA/SMK/SKH, mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) yang nilainya seringkali hanya setengah dari TPP/Tukin pegawai pelaksana golongan II, dan bahkan sangat jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan PNS di instansi lain dengan golongan setara yang TPP/Tukin-nya mencapai puluhan juta rupiah. Kesenjangan ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam.


Kesejahteraan Dipotong ‘Ucapan Terima Kasih’

Puncaknya terjadi saat pencairan tunjangan yang sejatinya adalah hak guru, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil/Nonser). Momen pencairan ini, alih-alih membawa kelegaan, justru menjadi ancaman baru. Guru-guru secara kolektif diwajibkan "beramal" atau memberikan sejumlah uang dengan dalih "ucapan terima kasih" atau "uang koordinasi".

Konon, uang kolektif ini kemudian disalurkan ke berbagai pihak yang "berjasa" dalam proses pencairan, termasuk oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai daerah. Praktik ini secara halus namun sistematis menggerogoti hak finansial guru dan melegitimasi praktik korupsi skala kecil yang terstruktur. Ini adalah bentuk pemerasan struktural.

Masalahnya tidak berhenti pada tunjangan. Pengurusan administrasi krusial seperti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), kenaikan pangkat, hingga urusan berkas kepegawaian lainnya, seringkali dipersulit jika guru tidak menyertakan "pelicin" atau sejumlah uang kepada pihak berwenang. Birokrasi yang seharusnya melayani, justru berubah menjadi penghalang berbayar.


Jalan Menuju Merdeka dan Sejahtera

Hari Guru Nasional harus dijadikan momentum untuk mendesak reformasi total dalam tata kelola kepegawaian dan kesejahteraan guru.

Stop Diskriminasi Tunjangan: Pemerintah daerah harus segera menghapus diskriminasi nilai TPP/Tukin antara guru dengan pegawai fungsional/pelaksana lain.

Berantas Pungli Secara Tegas: Praktik "uang terima kasih" kolektif saat pencairan tunjangan harus diberantas tuntas. Pihak yang terlibat dalam pemerasan, baik di lingkungan sekolah maupun dinas pendidikan, harus ditindak tanpa pandang bulu, sebab mereka adalah parasit yang mengisap darah pengabdian guru.

Sederhanakan Birokrasi: Urusan administrasi dasar guru, seperti NUPTK dan kenaikan pangkat, harus dibuat transparan, cepat, dan tanpa celah intervensi uang.

Guru berhak mendapatkan kemerdekaan sejati dari rasa khawatir akan pungli dan berhak atas kesejahteraan yang bermartabat sesuai dengan beban moral dan tanggung jawabnya. Jika kita ingin melihat generasi muda yang cemerlang, kita harus memastikan bahwa para pengajar mereka tidak lagi menjadi pegawai yang termarginalkan, terintimidasi, dan dihisap haknya. Sudah saatnya kita memberikan kado terbaik di Hari Guru Nasional: kesejahteraan yang adil dan birokrasi yang bersih.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Redaksi- Juni 21, 2026 0
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit
Kota Serang  - Kilometer78.Net  Serang Banten ] kopetensi skatebord yang di gelar dengan dukungan jarum 76 untuk menguji para skater muda , tetapi juga menjadi…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber