Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten

Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten

Redaksi
Redaksi
13 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG, 13 November 2025 Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten hari ini menggelar aksi damai di halaman Perum Perhutani KPH Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan desakan terhadap dugaan kelalaian dalam pengawasan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Cihara dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan batu bara ilegal.


Dalam pernyataannya,Adi achong selaku danlap dari perwakilan Koalisi KEJAM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dalam koridor hukum dan berdasarkan sejumlah payung hukum nasional, antara lain:


1. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;


2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;


3. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);


4. Pasal 23 Ayat (2) yang menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan, dengan memperhatikan nilai agama, kesusilaan, ketertiban, dan keutuhan bangsa.


Dugaan Kejanggalan dan Kelalaian petugas dari Perum perhutani KPH Banten antara lain


Fitra selaku korlap dari Koalisi KEJAM menyoroti adanya kejanggalan dan lemahnya pengawasan di kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banten. Dalam audiensi yang digelar  perwakilan dari perum  Perhutani menyatakan bahwa razia terhadap kegiatan ilegal sering kali gagal dan hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap tangan.


Selain itu, dalam kesempatan audiensi tersebut, pihak Perhutani juga menyampaikan bahwa Gunung Pinang disebut sebagai milik perorangan. Koalisi KEJAM mempertanyakan dasar kepemilikan tersebut dan menuntut transparansi terkait sertifikat atau dokumen kepemilikan jika benar kawasan tersebut bukan bagian dari hutan Perhutani ,akan tetapi faktanya perum perhutani tak dapat menunjukan data tersebut.


Karena kerusakan Lingkungan dan Tanggung Jawab Negara


Menurut hasil investigasi lapangan Koalisi KEJAM, aktivitas penambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius—mulai dari rusaknya lahan, hancurnya ekosistem, pencemaran udara, hingga jatuhnya korban jiwa akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.


“Tambang ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi merupakan kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka terbuka bagi bumi, dan setiap nyawa yang melayang adalah bukti lemahnya pengawasan serta tanggung jawab negara,” tegas perwakilan Koalisi KEJAM dalam orasinya.


Seruan Tindakan dan Transparansi


Melalui aksi damai ini, Koalisi KEJAM Provinsi Banten Menduga adanya  main mata antara penambang ilegal Denga oknum perhutani sehingga tak pernah ada penambang yang tertangkap tangan sehingga kita  menuntut agar:


Perum Perhutani KPH Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan hutan


Aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang terlibat


Pemerintah daerah dan pusat menjamin keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008


Seluruh pihak terkait menghentikan praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


Aksi ini dilakukan secara damai dan terbuka sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan dalam waktu dekat koalisi investisigasi jaringan masyarakat ( KEJAM ) Provinsi Banten akan kembali turun dalam jilid selanjut nya serta menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU )  kepada kejaksaan tinggi provinsi Banten ungkap nya singkat.

( Red.Aa)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber