Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten

Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten Gelar Aksi Damai di Halaman Perum Perhutani KPH Banten

Redaksi
Redaksi
13 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG, 13 November 2025 Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten hari ini menggelar aksi damai di halaman Perum Perhutani KPH Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan desakan terhadap dugaan kelalaian dalam pengawasan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Cihara dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan batu bara ilegal.


Dalam pernyataannya,Adi achong selaku danlap dari perwakilan Koalisi KEJAM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dalam koridor hukum dan berdasarkan sejumlah payung hukum nasional, antara lain:


1. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;


2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;


3. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);


4. Pasal 23 Ayat (2) yang menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan, dengan memperhatikan nilai agama, kesusilaan, ketertiban, dan keutuhan bangsa.


Dugaan Kejanggalan dan Kelalaian petugas dari Perum perhutani KPH Banten antara lain


Fitra selaku korlap dari Koalisi KEJAM menyoroti adanya kejanggalan dan lemahnya pengawasan di kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Banten. Dalam audiensi yang digelar  perwakilan dari perum  Perhutani menyatakan bahwa razia terhadap kegiatan ilegal sering kali gagal dan hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap tangan.


Selain itu, dalam kesempatan audiensi tersebut, pihak Perhutani juga menyampaikan bahwa Gunung Pinang disebut sebagai milik perorangan. Koalisi KEJAM mempertanyakan dasar kepemilikan tersebut dan menuntut transparansi terkait sertifikat atau dokumen kepemilikan jika benar kawasan tersebut bukan bagian dari hutan Perhutani ,akan tetapi faktanya perum perhutani tak dapat menunjukan data tersebut.


Karena kerusakan Lingkungan dan Tanggung Jawab Negara


Menurut hasil investigasi lapangan Koalisi KEJAM, aktivitas penambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius—mulai dari rusaknya lahan, hancurnya ekosistem, pencemaran udara, hingga jatuhnya korban jiwa akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.


“Tambang ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi merupakan kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka terbuka bagi bumi, dan setiap nyawa yang melayang adalah bukti lemahnya pengawasan serta tanggung jawab negara,” tegas perwakilan Koalisi KEJAM dalam orasinya.


Seruan Tindakan dan Transparansi


Melalui aksi damai ini, Koalisi KEJAM Provinsi Banten Menduga adanya  main mata antara penambang ilegal Denga oknum perhutani sehingga tak pernah ada penambang yang tertangkap tangan sehingga kita  menuntut agar:


Perum Perhutani KPH Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan hutan


Aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang terlibat


Pemerintah daerah dan pusat menjamin keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008


Seluruh pihak terkait menghentikan praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


Aksi ini dilakukan secara damai dan terbuka sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan dalam waktu dekat koalisi investisigasi jaringan masyarakat ( KEJAM ) Provinsi Banten akan kembali turun dalam jilid selanjut nya serta menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU )  kepada kejaksaan tinggi provinsi Banten ungkap nya singkat.

( Red.Aa)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Riswan- Desember 13, 2025 0
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah
Bangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten  LEBAK  - Para petani yang terhimpun pada Kelo…

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber