Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Diduga Pungli Berkedok Administrasi, KUA Cikeusal Minta Biaya Tambahan di Luar Ketentuan Resmi
Daerah Headline Serang

Diduga Pungli Berkedok Administrasi, KUA Cikeusal Minta Biaya Tambahan di Luar Ketentuan Resmi

Admin
Admin
30 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kilometer78.Net – Praktik yang diduga pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang diduga meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi kepada warga yang hendak mendaftarkan pernikahan.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang calon pengantin yang melakukan pendaftaran pernikahan pada hari Senin, 29 Desember 2025. Dalam proses pendaftaran itu, calon pengantin diminta mengeluarkan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sesuai aturan yang berlaku, biaya pencatatan pernikahan hanya sebesar Rp600 ribu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya permintaan tambahan sebesar Rp50 ribu kepada pihak pendaftar, tanpa penjelasan dasar hukum yang jelas.

Salah satu calon pengantin mengaku kaget saat diminta mengeluarkan uang tambahan tersebut. Permintaan itu disampaikan secara langsung oleh pihak KUA Kecamatan Cikeusal dengan dalih biaya administrasi.

“Bayarnya 600 ribu, tapi ada adminnya ya, berapa aja, 50 ribu,” ucap pihak KUA Kecamatan Cikeusal kepada pendaftar.

Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dalam ketentuan resmi, tidak ada pos biaya tambahan selain yang telah ditetapkan negara. Dalih “biaya admin” dinilai hanya akal-akalan yang berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang praktik pungli terselubung.

Masyarakat pun mempertanyakan transparansi dan integritas pelayanan di KUA Kecamatan Cikeusal. Jika praktik semacam ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang terus membebani warga, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Kasus ini mendesak Kementerian Agama Kabupaten Serang serta aparat pengawas internal untuk turun tangan, melakukan klarifikasi, dan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Pelayanan pernikahan seharusnya menjadi layanan negara yang bersih, bukan ladang pungutan dengan dalih administrasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menagih Janji di Simpang Jalan: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bongkar Persoalan dan Tuntut Perubahan

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
Menagih Janji di Simpang Jalan: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bongkar Persoalan dan Tuntut Perubahan
Jakarta -- Kiloemeter78.Net Jakarta 19 Oktober 2026 ] Dua tahun bukanlah waktu yang panjang dalam sebuah siklus bernegara, namun ia sudah lebih dari cukup untu…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber