Ketua DAP Wilayah III Doberay Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Plt Kadis PUPR Sorong Selatan
Sorong Papua - Kilometer78.Net
Sorong papua Barat Daya — Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, SH, melontarkan kritik keras terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong Selatan, Yohan Salamuk, terkait dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang wartawan di wilayah Aimas Kabupaten Sorong.
Ronald Konjol menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat mencederai nilai-nilai adat, hukum, serta etika pemerintahan, terlebih karena diduga dilakukan dalam kondisi mabuk dan melibatkan empat orang lain yang tinggal satu kompleks dengan korban. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, apalagi jika dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Ini adalah perbuatan yang tidak bermoral, tidak beretika, dan mencoreng wibawa pemerintahan daerah. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Ronald Konjol kepada media, Senin (26/1/2026).
Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan Plt Kadis PUPR Sorong Selatan tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik. Ronald mengingatkan bahwa pejabat daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Atas peristiwa tersebut, DAP Wilayah III Doberay secara tegas meminta Bupati Sorong Selatan untuk segera mengambil langkah serius dengan memberikan teguran keras kepada Plt Kadis PUPR Sorong Selatan. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap tindakan semacam ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menormalisasi kekerasan oleh pejabat terhadap masyarakat sipil, termasuk insan pers.
“Kami meminta Bupati Sorong Selatan tidak menutup mata. Harus ada sikap tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Pejabat yang tidak mampu menjaga perilaku seharusnya dievaluasi,” ujarnya.
Ronald juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan, tanpa intervensi kekuasaan. Menurutnya, penegakan hukum yang adil akan menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah.
Di akhir pernyataannya, Ketua DAP Wilayah III Doberay mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar menghormati kebebasan pers, menjaga ketertiban sosial, serta menjunjung tinggi nilai adat, hukum, dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Posting Komentar