Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Emus Nanang Ketua DPD Badak Banten Kab. Lebak Minta Polres Lebak Hukum Tegas Pelaku yang Paksa Injak Al-Qur'an Emus Nanang Ketua DPD Badak Banten Kab. Lebak Minta Polres Lebak Hukum Tegas Pelaku yang Paksa Injak Al-Qur'an

Emus Nanang Ketua DPD Badak Banten Kab. Lebak Minta Polres Lebak Hukum Tegas Pelaku yang Paksa Injak Al-Qur'an

Redaksi
Redaksi
10 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



 Lebak Banten - Kilometer78.Net

LEBAK  ]  Video yang memperlihatkan seorang perempuan dipaksa menginjak Al-Qur'an di sebuah salon di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, viral di media sosial dan memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, menuntut agar pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jum'at, 10 April 2026.

 

Dalam pernyataannya, Emus Nanang menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas dan telah melukai perasaan umat Islam di wilayah tersebut. "Tindakan memaksa seseorang menginjak kitab suci Al-Qur'an adalah bentuk penghinaan terhadap agama dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus mendapat sanksi hukum yang setimpal," ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kami meminta kasus ini kepada Kapolres Lebak agar segera ditindaklanjuti. "Kami berharap kepolisian dapat bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian, serta memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut diduga bermula dari perselisihan pribadi antara dua perempuan. Dalam video berdurasi 57 detik yang beredar, terlihat salah satu perempuan yang diduga sebagai pemilik salon meminta perempuan lain untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an yang diletakkan di lantai, dengan alasan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam persoalan yang sedang terjadi.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan seluruh detail kejadian.

 

Emus Nanang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis, namun tetap menuntut keadilan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati nilai-nilai agama dan budaya.

 

"Kita harus menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat, namun hal itu tidak boleh menghalangi penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar norma dan nilai yang dijunjung tinggi," pungkasnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Redaksi- Juni 14, 2026 0
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*
SERANG BANTEN  – Kilometer78.Net Serang Banten ]  Kondisi Sungai Ciujung yang kembali menghitam dan mengeluarkan bau menyengat menyerupai oli saat musim kemar…

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber