Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon Banten - Kilometer78.Net

Cilegon Banten ] Pernyataan bernada diskriminatif dan diduga mengandung unsur SARA yang dilontarkan seseorang bernama Hundusi kepada Fri Septa Deputra kini berbuntut panjang.


Ucapan yang berbunyi, “wong Padang wakeh lagune” diduga disampaikan dalam konteks merendahkan identitas etnis tertentu dan kini telah dilaporkan secara resmi untuk diproses hukum.


Tim kuasa hukum dari BHY & Partner menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan sekadar menyangkut persoalan pribadi, melainkan menyentuh persoalan serius terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan berbasis suku atau etnis yang dapat memecah belah masyarakat.


Tim kuasa hukum BHY & Partner menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan perkara tersebut secara intensif bersama penyidik Polres Cilegon.


“Perkembangan perkara yang saat ini ditangani oleh tim kuasa kami, terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh saudara Fri Septa Deputra, khususnya menyangkut Pasal 242, kami mengapresiasi langkah Polres Cilegon dalam menangani kasus tersebut. 


Akan tetapi, dalam penerapan pasal, bukan hanya pasal itu saja yang kemungkinan diterapkan. Sangat dimungkinkan adanya pasal tambahan lain yang relevan dan memenuhi unsur pidana dalam perkara ini,” ujar kuasa hukum BHY & Partner.


Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa komunikasi dengan penyidik berjalan aktif dan intens guna memastikan proses hukum berjalan objektif serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Sejauh ini kami terus berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Kami sebagai kuasa hukum berharap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan UUD serta hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.


Kuasa hukum menilai ucapan yang diduga dilontarkan Hundusi bukan sekadar candaan biasa. 


Dalam konteks sosial dan hukum, ucapan yang menyerang identitas etnis dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan berbasis SARA yang berpotensi menimbulkan kebencian maupun konflik sosial.



Selain dugaan penerapan Pasal 242 KUHP, sejumlah pasal lain dinilai dapat menjerat pelaku apabila unsur pidananya terpenuhi, di antaranya:



Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat;



Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan;



Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE apabila ucapan tersebut disampaikan melalui media elektronik atau media sosial;



Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.



Dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, termasuk melalui ucapan, tindakan, maupun simbol tertentu.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan masih adanya perilaku intoleran dan ucapan bernada stereotip terhadap kelompok etnis tertentu. 


Publik berharap aparat penegak hukum tidak memandang remeh dugaan ujaran bernuansa SARA, sebab dampaknya dapat melukai martabat seseorang dan memicu perpecahan sosial.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ucapan tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

UKM Paskibra UNDHARI Bersama PPI dan DPPI Dharmasraya Cetak Pelatih Profesional Lewat TOT 2026, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Generasi Muda

Redaksi- Juli 26, 2026 0
UKM Paskibra UNDHARI Bersama PPI dan DPPI Dharmasraya Cetak Pelatih Profesional Lewat TOT 2026, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Generasi Muda
Dharmasraya -- Kilometer78.Net Dharmasraya ] Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Paskibra Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) bekerja sama dengan Pengurus Kabupa…

Berita Terpopuler

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

Juli 25, 2026
Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Juli 25, 2026
Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Juli 25, 2026
PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

Juli 20, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Juli 21, 2026
Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Juli 19, 2026
Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Juli 21, 2026
Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Juli 20, 2026
Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda

Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda

Juli 26, 2026
DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

Juli 25, 2026
Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Juli 25, 2026
Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Juli 25, 2026
PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

Juli 20, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Juli 21, 2026
Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Juli 19, 2026
Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Juli 21, 2026
Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Juli 20, 2026
Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda

Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda

Juli 26, 2026
DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Juli 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber