Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon Banten - Kilometer78.Net

Cilegon Banten ] Pernyataan bernada diskriminatif dan diduga mengandung unsur SARA yang dilontarkan seseorang bernama Hundusi kepada Fri Septa Deputra kini berbuntut panjang.


Ucapan yang berbunyi, “wong Padang wakeh lagune” diduga disampaikan dalam konteks merendahkan identitas etnis tertentu dan kini telah dilaporkan secara resmi untuk diproses hukum.


Tim kuasa hukum dari BHY & Partner menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan sekadar menyangkut persoalan pribadi, melainkan menyentuh persoalan serius terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan berbasis suku atau etnis yang dapat memecah belah masyarakat.


Tim kuasa hukum BHY & Partner menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan perkara tersebut secara intensif bersama penyidik Polres Cilegon.


“Perkembangan perkara yang saat ini ditangani oleh tim kuasa kami, terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh saudara Fri Septa Deputra, khususnya menyangkut Pasal 242, kami mengapresiasi langkah Polres Cilegon dalam menangani kasus tersebut. 


Akan tetapi, dalam penerapan pasal, bukan hanya pasal itu saja yang kemungkinan diterapkan. Sangat dimungkinkan adanya pasal tambahan lain yang relevan dan memenuhi unsur pidana dalam perkara ini,” ujar kuasa hukum BHY & Partner.


Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa komunikasi dengan penyidik berjalan aktif dan intens guna memastikan proses hukum berjalan objektif serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Sejauh ini kami terus berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Kami sebagai kuasa hukum berharap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan UUD serta hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.


Kuasa hukum menilai ucapan yang diduga dilontarkan Hundusi bukan sekadar candaan biasa. 


Dalam konteks sosial dan hukum, ucapan yang menyerang identitas etnis dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan berbasis SARA yang berpotensi menimbulkan kebencian maupun konflik sosial.



Selain dugaan penerapan Pasal 242 KUHP, sejumlah pasal lain dinilai dapat menjerat pelaku apabila unsur pidananya terpenuhi, di antaranya:



Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat;



Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan;



Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE apabila ucapan tersebut disampaikan melalui media elektronik atau media sosial;



Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.



Dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, termasuk melalui ucapan, tindakan, maupun simbol tertentu.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan masih adanya perilaku intoleran dan ucapan bernada stereotip terhadap kelompok etnis tertentu. 


Publik berharap aparat penegak hukum tidak memandang remeh dugaan ujaran bernuansa SARA, sebab dampaknya dapat melukai martabat seseorang dan memicu perpecahan sosial.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ucapan tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

binacerdasmandiri- Mei 24, 2026 0
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan
Kebahagiaan Peserta Climate Hero  SERANG (24/5)– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Serang sukses menggelar Seminar Pramuka bertema “Pramuka dan G…

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber