Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Redaksi
Redaksi
21 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Serang Banten - Kilometer78.Net

SERANG Banten ]  Iwan Hermawan, yang dikenal juga sebagai Adung Lee, aktivis pemerhati kebijakan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banten Gerak (A-MBG), secara resmi telah melaporkan persoalan sengketa lahan seluas kurang lebih 10 hektare di lokasi Rawa Enang atau Situ Pasar Raut, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, ke berbagai instansi penegak hukum maupun kementerian terkait. Langkah ini diambil karena ditemukannya indikasi kuat rekayasa administrasi, pemalsuan dokumen, serta pelanggaran batas kewenangan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Banten bersama PT Jaya Perkasa Sasmitra.

 

Tidak main-main, laporan pengaduan yang memuat dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen, perbuatan curang, hingga pelanggaran hukum lingkungan itu telah disampaikan berturut-turut ke Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kementerian Dalam Negeri RI, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat.

 

Dalam paparannya, Iwan Hermawan menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. Berdasarkan dokumen resmi yang dipegang, termasuk Surat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Nomor PA 0101/B/BBWS3.1/2026/75 tertanggal 29 Januari 2026, dibuktikan secara mutlak bahwa lokasi yang diklaim sebagai aset daerah tersebut bukanlah tanah milik negara.

 

"Karena bukan tanah negara, maka dasar klaim sebagai aset daerah gugur total. Apalagi status wilayah ini secara hukum masuk dalam kategori Wilayah Sungai Strategis Nasional, di mana kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Pusat, bukan Pemprov Banten. Memasukkannya ke dalam Perda RTRW adalah tindakan melampaui wewenang dan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," tegas Iwan, yang juga Koordinator A-MBG.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Terjadi pencampuradukkan nama lokasi antara Rawa Enang dan Situ Pasar Raut, serta pemalsuan tanggal dokumen serah terima. Dokumen tertulis tahun 2023, padahal fakta penyerahan baru terjadi akhir tahun 2025. Proses itu pun dinilai cacat prosedur karena dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Desa Kemuning selaku pemegang data kewilayahan.

 

Lebih jauh, Iwan mempertanyakan langkah Pemprov Banten yang berkeras menguasai kawasan yang jelas-jelas berfungsi sebagai kawasan lindung dan resapan air. Hal ini dinilai berpotensi merusak ekosistem serta merugikan hak-hak masyarakat setempat.

 

"Kami melapor ke Kejati dan Polda agar menelusuri unsur pidana di balik rekayasa ini. Ke BPN agar menolak segala proses sertifikasi yang tidak berdasar hukum. Ke Kemendagri agar mengevaluasi dan membatalkan pasal-pasal dalam Perda yang melanggar aturan. Dan ke PUPR Pusat agar menegaskan kembali status kawasan ini sebagai ranah kewenangan pusat yang wajib dilindungi," ungkapnya.

 

Seluruh laporan yang diserahkan dilengkapi dengan bukti otentik, mulai dari dokumen verifikasi sistem informasi sumber daya air, fotokopi surat resmi, hingga kliping berita. Iwan berharap, jaring pengaman hukum yang dibangun melalui pelaporan ke berbagai jenjang instansi ini mampu menghentikan upaya penguasaan lahan yang dinilai tidak sah, sekaligus menegakkan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Kemuning.

 

"Kami berpegang pada bukti dan aturan main negara. Kami percaya aparat penegak hukum dan instansi terkait akan bekerja profesional dan adil. Kebenaran sudah ada di tangan, tinggal menunggu proses hukum berjalan untuk mengembalikan hak masyarakat dan menindak pelanggaran yang terjadi," pungkas Iwan Hermawan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda

Redaksi- Juli 26, 2026 0
Meriahkan HUT Ke-53, DPD KNPI Banten Gelar Aksi Perawatan dan Pengecatan Gedung Pemuda
Serang Banten - Kilometer78.Net Kota serang  26 juli 2026 ] Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53, Dewa…

Berita Terpopuler

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

Juli 25, 2026
Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Juli 25, 2026
Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Juli 25, 2026
PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

Juli 20, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Juli 21, 2026
Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Juli 19, 2026
Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Juli 21, 2026
Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Juli 20, 2026
AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN  GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG”*

AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG”*

Juli 20, 2026
DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

*Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Dipersoalkan, Diduga Langgar Prosedur dan Terancam Kehilangan Legitimasi*

Juli 25, 2026
Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Kawasan hunian modern dan berkualitas dengan nilai kepemilikan mulai dari Rp 101 juta

Juli 25, 2026
Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Akibat musim kemarau, Polres Serang Kota Salurkan Air Bersih

Juli 25, 2026
PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

PLT KEPSEK SMKN 1 KRAGILAN TERKESAN MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKOMFIRMASI TERKAIT PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH.

Juli 20, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Apresiasi Klarifikasi DPRD, Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Aktivis Uun

Juli 21, 2026
Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Juli 19, 2026
Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Sinergi Mahasiswa KKM UNIBA dan UIN SMH Banten Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga di Kecamatan Petir

Juli 21, 2026
Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

Juli 20, 2026
AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN  GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG”*

AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG”*

Juli 20, 2026
DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

DPC KWRI Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang

Juli 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber