Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Redaksi
Redaksi
29 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang  - Kilometer78.Net

TANGERANG  ]  Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Ketua kabupaten Tangerang Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Sopiyan, menilai penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum menunjukkan langkah optimal, meski masyarakat rutin membayar retribusi pelayanan kebersihan.


Menurut Sopiyan, antrean panjang truk sampah serta menumpuknya sampah di sejumlah titik menjadi gambaran belum efektifnya tata kelola persampahan di wilayah tersebut.


“Di mana hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat? Warga rutin membayar retribusi, namun di lapangan masih ditemukan tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tegas Sopiyan kepada IWO Indonesia, Kamis (29/05/2026).


Pelayanan Dinilai Belum Seimbang dengan Retribusi Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan pengangkut sampah di TPS maupun TPA kerap terjadi hingga berjam-jam. Kondisi itu berdampak pada keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah permukiman.


Warga juga mengeluhkan pelayanan pengangkutan yang dinilai belum maksimal, sementara pungutan retribusi tetap berjalan secara rutin.


“Retribusi yang dibayar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pelayanan publik juga harus berjalan maksimal dan transparan,” ujar Sopiyan.


Dasar Hukum Pengelolaan Sampah

Sopiyan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:


1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak masyarakat memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

2. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

3. PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

4. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.


“Ketika retribusi dipungut dari masyarakat, maka pelayanan juga harus mengedepankan asas keadilan, manfaat, dan akuntabilitas,” katanya.


Soroti Operasional Truk Plat Hitam Selain persoalan pelayanan, Sopiyan turut menyoroti maraknya kendaraan pengangkut sampah berplat hitam yang diduga beroperasi di luar mekanisme resmi.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola maupun dugaan kebocoran pendapatan daerah.


“Perlu ada pengawasan yang lebih tegas agar operasional pengangkutan sampah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dugaan pembiaran,” ujarnya.


Dorongan Evaluasi Menyeluruh

IWO Indonesia mendorong DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, di antaranya:


1. Membuka data pengangkutan sampah secara transparan.

2. Menertibkan kendaraan pengangkut sampah yang tidak sesuai aturan.

3. Menyiapkan langkah antisipasi sebelum kapasitas TPA mengalami overload.

4. Melibatkan masyarakat, RT/RW, komunitas lingkungan, dan bank sampah dalam solusi berkelanjutan.


“IWO Indonesia siap menjadi mitra kritis pemerintah. Pers hadir sebagai kontrol sosial demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Sopiyan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik Tidak Terprovokasi*

Redaksi- Mei 29, 2026 0
Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik Tidak Terprovokasi*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten ] Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama MAN 1 Serang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak …

Berita Terpopuler

Mei 24, 2026
Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Mei 26, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Pemeliharaan Management   rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Pemeliharaan Management rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Mei 26, 2026
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Mei 24, 2026
Dihari raya idul adha 1447 H  kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Dihari raya idul adha 1447 H kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Mei 27, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Mei 27, 2026
Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya  Banten Demi menghibur para  pengunjung  pasar kuliner  Ekonomi kreatif

Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya Banten Demi menghibur para pengunjung pasar kuliner Ekonomi kreatif

Mei 24, 2026
Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Mei 24, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Mei 24, 2026
Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Mei 26, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Pemeliharaan Management   rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Pemeliharaan Management rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Mei 26, 2026
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Mei 24, 2026
Dihari raya idul adha 1447 H  kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Dihari raya idul adha 1447 H kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Mei 27, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Mei 27, 2026
Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya  Banten Demi menghibur para  pengunjung  pasar kuliner  Ekonomi kreatif

Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya Banten Demi menghibur para pengunjung pasar kuliner Ekonomi kreatif

Mei 24, 2026
Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Mei 24, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber