Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

KETUA KABUPATEN TANGERANG IWO INDONESIA SOROTI KRISIS SAMPAH DI KABUPATEN TANGERANGRetribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Redaksi
Redaksi
29 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang  - Kilometer78.Net

TANGERANG  ]  Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Ketua kabupaten Tangerang Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Sopiyan, menilai penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum menunjukkan langkah optimal, meski masyarakat rutin membayar retribusi pelayanan kebersihan.


Menurut Sopiyan, antrean panjang truk sampah serta menumpuknya sampah di sejumlah titik menjadi gambaran belum efektifnya tata kelola persampahan di wilayah tersebut.


“Di mana hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat? Warga rutin membayar retribusi, namun di lapangan masih ditemukan tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tegas Sopiyan kepada IWO Indonesia, Kamis (29/05/2026).


Pelayanan Dinilai Belum Seimbang dengan Retribusi Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan pengangkut sampah di TPS maupun TPA kerap terjadi hingga berjam-jam. Kondisi itu berdampak pada keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah permukiman.


Warga juga mengeluhkan pelayanan pengangkutan yang dinilai belum maksimal, sementara pungutan retribusi tetap berjalan secara rutin.


“Retribusi yang dibayar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pelayanan publik juga harus berjalan maksimal dan transparan,” ujar Sopiyan.


Dasar Hukum Pengelolaan Sampah

Sopiyan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:


1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak masyarakat memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

2. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

3. PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

4. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.


“Ketika retribusi dipungut dari masyarakat, maka pelayanan juga harus mengedepankan asas keadilan, manfaat, dan akuntabilitas,” katanya.


Soroti Operasional Truk Plat Hitam Selain persoalan pelayanan, Sopiyan turut menyoroti maraknya kendaraan pengangkut sampah berplat hitam yang diduga beroperasi di luar mekanisme resmi.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola maupun dugaan kebocoran pendapatan daerah.


“Perlu ada pengawasan yang lebih tegas agar operasional pengangkutan sampah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dugaan pembiaran,” ujarnya.


Dorongan Evaluasi Menyeluruh

IWO Indonesia mendorong DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, di antaranya:


1. Membuka data pengangkutan sampah secara transparan.

2. Menertibkan kendaraan pengangkut sampah yang tidak sesuai aturan.

3. Menyiapkan langkah antisipasi sebelum kapasitas TPA mengalami overload.

4. Melibatkan masyarakat, RT/RW, komunitas lingkungan, dan bank sampah dalam solusi berkelanjutan.


“IWO Indonesia siap menjadi mitra kritis pemerintah. Pers hadir sebagai kontrol sosial demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Sopiyan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi: Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas Berjalan dan lancar

Redaksi- September 25, 2026 0
Klarifikasi: Proyek Revitalisasi SMP PGRI Ciruas Berjalan dan lancar
Serang Banten -- Kiloemeter78.Net   KOTA SERANG, 24 September 2026 ] Pihak pengelola SMP PGRI Ciruas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mempertany…

Berita Terpopuler

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

September 20, 2026
PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

September 20, 2026
PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH.

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH.

September 20, 2026
PROYEK PEMERINTAH DIDUGA “CAPLOK” TANAH MANTAN WALI KOTA, PU CILEGON DIAM?

PROYEK PEMERINTAH DIDUGA “CAPLOK” TANAH MANTAN WALI KOTA, PU CILEGON DIAM?

September 22, 2026
Siap-siap, Pembahasan Polemik Rencana Relokasi SMPN 4 Digelar di Kantor Dindikbud

Siap-siap, Pembahasan Polemik Rencana Relokasi SMPN 4 Digelar di Kantor Dindikbud

September 22, 2026
Dugaan Pembuangan Limbah kesaluran lingkungan  dan Pengelolaan Retribusi Pasar Rau Disorot, Sejumlah Pihak Dimintai Klarifikasi

Dugaan Pembuangan Limbah kesaluran lingkungan dan Pengelolaan Retribusi Pasar Rau Disorot, Sejumlah Pihak Dimintai Klarifikasi

September 21, 2026
LSM LIRA Desak Menkeu Segera Ganti Dirjen BC Karena Terlibat Korupsi Blueray Cargo

LSM LIRA Desak Menkeu Segera Ganti Dirjen BC Karena Terlibat Korupsi Blueray Cargo

September 22, 2026
HUT PMI ke-81, 1.840 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dilantik

HUT PMI ke-81, 1.840 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dilantik

September 22, 2026
LBH LSM LIRA Somasi PN Jakut, Ormas Madas Nusantara Akan Gelar Aksi Demo Terkait Pencairan Konsinyasi Dipersulit

LBH LSM LIRA Somasi PN Jakut, Ormas Madas Nusantara Akan Gelar Aksi Demo Terkait Pencairan Konsinyasi Dipersulit

September 22, 2026
Siapa yang Akan Memimpin RT 03/06 GDR? Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

Siapa yang Akan Memimpin RT 03/06 GDR? Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

September 22, 2026

Berita Terpopuler

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

September 20, 2026
PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH

September 20, 2026
PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH.

PROYEK PEMBANGUNAN SARPRAS PAVING BLOCK DI LINGK SAMPANG TERUMBU KOTA SERANG DIDUGA BERMASALAH.

September 20, 2026
PROYEK PEMERINTAH DIDUGA “CAPLOK” TANAH MANTAN WALI KOTA, PU CILEGON DIAM?

PROYEK PEMERINTAH DIDUGA “CAPLOK” TANAH MANTAN WALI KOTA, PU CILEGON DIAM?

September 22, 2026
Siap-siap, Pembahasan Polemik Rencana Relokasi SMPN 4 Digelar di Kantor Dindikbud

Siap-siap, Pembahasan Polemik Rencana Relokasi SMPN 4 Digelar di Kantor Dindikbud

September 22, 2026
Dugaan Pembuangan Limbah kesaluran lingkungan  dan Pengelolaan Retribusi Pasar Rau Disorot, Sejumlah Pihak Dimintai Klarifikasi

Dugaan Pembuangan Limbah kesaluran lingkungan dan Pengelolaan Retribusi Pasar Rau Disorot, Sejumlah Pihak Dimintai Klarifikasi

September 21, 2026
LSM LIRA Desak Menkeu Segera Ganti Dirjen BC Karena Terlibat Korupsi Blueray Cargo

LSM LIRA Desak Menkeu Segera Ganti Dirjen BC Karena Terlibat Korupsi Blueray Cargo

September 22, 2026
HUT PMI ke-81, 1.840 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dilantik

HUT PMI ke-81, 1.840 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dilantik

September 22, 2026
LBH LSM LIRA Somasi PN Jakut, Ormas Madas Nusantara Akan Gelar Aksi Demo Terkait Pencairan Konsinyasi Dipersulit

LBH LSM LIRA Somasi PN Jakut, Ormas Madas Nusantara Akan Gelar Aksi Demo Terkait Pencairan Konsinyasi Dipersulit

September 22, 2026
Siapa yang Akan Memimpin RT 03/06 GDR? Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

Siapa yang Akan Memimpin RT 03/06 GDR? Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

September 22, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber