Aliansi Mancak Bersatu Tolak Dugaan Aktivitas Kegiatan yang di Desa Waringin
Serang Banten - Kilometer78.Net
Serang Banten ] Aliansi Mancak Bersatu (AMB), yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kecamatan Mancak, menyatakan penolakan terhadap dugaan aktivitas kegiatan yang ada di kawasan LBH Lembah Bukit Hijau, Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat Pemuda Pancasila Desa Waringin pada Jumat (26/6/2026). Dalam forum itu, perwakilan organisasi yang tergabung dalam AMB menyampaikan sikap bersama terkait keberadaan aktivitas yang mereka nilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Kami menolak adanya aktivitas kegiatan yang ada di Desa Waringin yang diduga berkaitan dengan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Banten yang berinisial DRP," ujar perwakilan AMB dalam pernyataannya.
Meski demikian, AMB menegaskan tidak menolak masuknya investor ke wilayah Kecamatan Mancak. Mereka menyatakan mendukung setiap bentuk investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, selama seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan hukum dan mengantongi perizinan sesuai peraturan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta melibatkan masyarakat setempat.
"Kami tidak melarang investor masuk ke Mancak. Kami mendukung investasi yang legal, sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Waringin," kata mereka.
AMB juga mengimbau agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemasyarakatan maupun LSM di wilayah Anyar dan Mancak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Mereka meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan peninjauan terhadap aktivitas yang dipersoalkan.
Dalam pernyataannya, AMB menyatakan sepakat meminta penghentian kegiatan yang berada di kawasan LBH Lembah Bukit Hijau hingga kejelasan mengenai legalitas dan perizinannya dapat dipastikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak pengelola kegiatan maupun pihak yang disebut dalam pernyataan AMB terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, AMB dan beberapa
ORMAS YG TERGABUNG :
1. PEMUDA PANCASILA
2. BPPKB
3. KBM
4. KNPI
5. LAPBAS
6. LASKAR NKRI
7. PWUNCAK
8. IWO-INDONESIA
9. PWRI
Meminta kepastian dan bukti nya,hingga berita ini di turunkan mengenai kepemilikan maupun legalitas kegiatan tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak - pihak Terkait

Posting Komentar