Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun* Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun*

Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun*

Redaksi
Redaksi
06 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Kilometer78.Net


Jakarta ]  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui partisipasi dalam kegiatan 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat wakaf tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Menurutnya, masih terdapat sekitar 48 persen bidang tanah wakaf secara nasional yang belum bersertipikat dan perlu segera dituntaskan.


“Penyerahan sertipikat wakaf hari ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mensertipikatkan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Masih ada sekitar 48 persen bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan, sehingga ini menjadi tugas bersama yang harus terus kita percepat,” ujar Harison.


Khusus di Provinsi Banten, Harison menyebutkan masih terdapat sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat. Sebagai langkah percepatan, Kanwil BPN Provinsi Banten menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang tanah wakaf dalam satu tahun ke depan.





“Untuk Provinsi Banten sendiri, kami menghitung masih ada sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan. Sebagai langkah awal, kami menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.


Dalam mendukung target tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten terus melakukan sosialisasi kepada para nazir serta berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perwakafan, termasuk pihak yang berkaitan dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penetapan nazir.


Selain itu, Kanwil BPN Provinsi Banten juga mengembangkan sejumlah strategi percepatan, salah satunya melalui gerakan pemasangan tanda batas tanah wakaf. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas fisik bidang tanah wakaf sehingga proses pengumpulan data fisik dan pemenuhan persyaratan yuridis dapat berjalan secara paralel.


“Kami tidak ingin hanya menunggu berkas masuk. Karena itu, kami mencoba memulai dari aspek fisiknya terlebih dahulu melalui pemasangan tanda batas tanah wakaf. Ketika dokumen seperti Akta Ikrar Wakaf dan penetapan nazir sudah lengkap, proses sertipikasi dapat langsung bergulir sehingga percepatan penyelesaian tanah wakaf dapat lebih optimal,” pungkas Harison. (Humas BPN Banten)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Redaksi- Juni 13, 2026 0
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang
Lebak Banten - Kilometer78.Net Lebak Rangkas ]  Warga dan para pekerja di sekitar tambang pasir sedot PT Pasir Alam Makmur (PAM), Desa Nameng, Kecamatan Rangka…

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber