Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Aksi Damai Depan DPRD & Kejati Banten, Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Pidanakan Oknum Terkait Dugaan Penjualan Aset Situ Ranca Gede Aksi Damai Depan DPRD & Kejati Banten, Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Pidanakan Oknum Terkait Dugaan Penjualan Aset Situ Ranca Gede

Aksi Damai Depan DPRD & Kejati Banten, Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Pidanakan Oknum Terkait Dugaan Penjualan Aset Situ Ranca Gede

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Serang Banten -  Kilometer78.Net

SERANG 09 juli 2026 ] Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Negara menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (9/7/2026). Aksi ini digelar terkait dugaan penjualbelian atau penyewaan kawasan Situ Ranca Gede di Desa Jakung, Kecamatan Cikande, yang sudah dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Banten melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung.

 

Meski status hukumnya sudah jelas, hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk mengamankan serta memulihkan penguasaan aset daerah tersebut. Kawasan Situ Ranca Gede masih dikuasai dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha berbagai pihak, termasuk diduga melibatkan PT Modern Estat dan pihak lainnya.

 

Dalam orasinya, juru bicara koalisi Didi Haryadi meminta Ketua DPRD Provinsi Banten memberikan keterangan terkait mengapa aset ini belum dikuasai kembali oleh pemerintah provinsi. Ia juga mendesak Kejati Banten untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

 


"Kami minta Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa pejabat pemerintah provinsi yang diduga sebagai dalang atau pelaku utama. Kepada kepolisian, kami harap kooperatif—jangan hukum yang 'tumpul ke atas, tajam ke bawah'," tegas Didi.

 

Ia menekankan perlunya eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung tanpa penundaan. Didi juga menyoroti ketimpangan penanganan hukum yang terjadi sejauh ini:

"Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun, sangat besar sayang sekali. Padahal Kepala Desa Babakan sudah ditahan terkait dugaan gratifikasi senilai Rp700 juta, namun oknum yang diduga memberi suap justru masih bebas, duduk tenang di kursi jabatan dan beraktivitas seperti biasa. Di mana keadilannya?"

 

Senada disampaikan Ketua Koalisi Pemerhati Aset Negara, Nurhamjah dan Bang Gaos. Mereka menyatakan kehadiran warga untuk mencari keadilan sekaligus membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini secepatnya.

 

"Situ Ranca Gede adalah milik negara, milik kita semua—bukan milik Komisi I, bukan milik oknum Ketua Dewan. Fungsi utamanya adalah sebagai daerah resapan air, bukan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami heran, berani-beraninya ada oknum yang diduga menjual aset ini demi keuntungan Rp1 miliar," ujar Bang Gaos.

 

Ia juga mengkritik belum terlihatnya marwah penegakan hukum dari Kejati Banten. Koalisi menuntut penuntutan pidana bagi oknum pejabat maupun pihak lain yang terlibat dalam pengalihan aset ini.

 

"Ini kasus dugaan suap, seharusnya penerima maupun pemberi sama-sama diproses hukum. Kalau hanya yang menerima yang dipenjara sementara yang memberi dibiarkan, itu tidak adil. Supremasi hukum harus ditegakkan secara adil, bukan tunduk pada kekuasaan atau kepentingan individu," tandasnya.

 

Koalisi berjanji akan terus mengawal penyelesaian sengketa aset Situ Ranca Gede sampai tuntas tanpa pandang bulu. "Kalau Kejati Banten tidak merespon serius, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi untuk menyuarakan keadilan bagi yang terzalimi," tambahnya.

 

 

 

Respon Kejati Banten

Menerima aspirasi massa, Kasi Jampidsus Kejati Banten yang diwakili David dan Jo menyambut baik aksi damai yang berjalan tertib.

 

"Terima kasih atas penyampaian aspirasi yang sangat jelas dan berjalan aman. Ini bagian penting dari fungsi pengawasan masyarakat, dan kami sangat menghargainya. Kami juga berterima kasih kepada Polda Banten yang telah membantu mengamankan kegiatan ini dengan baik," ujar mereka.

 

Pihak Kejati berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini:

"Kami memohon waktu untuk menganalisa, mempelajari seluruh data yang disampaikan, lalu melaporkan dan mengajukan panduan kepada pimpinan. Harapannya hal ini bisa menjadi tolok ukur penegakan hukum yang adil di Provinsi Banten. Kami juga memohon dukungan seluruh pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan secepat mungkin," tutup perwakilan Kejati Banten.

 

(Redaksi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon

Redaksi- Oktober 25, 2026 0
Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon
CILEGON BANTEN  –  Kiloemeter78.Net Cilegon 26 Oktober 2026  ]. Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon, Atin, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik hot…

Berita Terpopuler

Ramai Disebut Alergi Wartawan, Kapolres Serang Baru: "Teks Sambutan Ditulis Kasium, Mohon Dimaklumi

Ramai Disebut Alergi Wartawan, Kapolres Serang Baru: "Teks Sambutan Ditulis Kasium, Mohon Dimaklumi

Oktober 25, 2026
 *Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

*Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

Oktober 21, 2026
Ketua DPRD Kota Serang Desak DPMPTSP Lakukan Sidak Penertiban Adanya Hotel Berkedok Kosan

Ketua DPRD Kota Serang Desak DPMPTSP Lakukan Sidak Penertiban Adanya Hotel Berkedok Kosan

Oktober 25, 2026
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Oktober 22, 2026
Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon

Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon

Oktober 25, 2026
Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu), Gelar Dialog Publik 2 Tahun Prabowo Gibran

Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu), Gelar Dialog Publik 2 Tahun Prabowo Gibran

Oktober 21, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Momentum Sumpah Pemuda, KNPI Award 2026 Tetapkan 28 Tokoh Inspiratif Putra Putra Terbaik Bangsa

Momentum Sumpah Pemuda, KNPI Award 2026 Tetapkan 28 Tokoh Inspiratif Putra Putra Terbaik Bangsa

Oktober 24, 2026
OPENING CEREMONY RAKORCAB DAN PIC PMII KOTA SERANG, PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI DAN KADERISASI*

OPENING CEREMONY RAKORCAB DAN PIC PMII KOTA SERANG, PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI DAN KADERISASI*

Oktober 22, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026

Berita Terpopuler

Ramai Disebut Alergi Wartawan, Kapolres Serang Baru: "Teks Sambutan Ditulis Kasium, Mohon Dimaklumi

Ramai Disebut Alergi Wartawan, Kapolres Serang Baru: "Teks Sambutan Ditulis Kasium, Mohon Dimaklumi

Oktober 25, 2026
 *Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

*Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

Oktober 21, 2026
Ketua DPRD Kota Serang Desak DPMPTSP Lakukan Sidak Penertiban Adanya Hotel Berkedok Kosan

Ketua DPRD Kota Serang Desak DPMPTSP Lakukan Sidak Penertiban Adanya Hotel Berkedok Kosan

Oktober 25, 2026
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Oktober 22, 2026
Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon

Diduga Buka Diskotik hingga Subuh dan Jajakan Miras, Ini Kata Manajemen Hotel Kalyana Mitta Cilegon

Oktober 25, 2026
Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu), Gelar Dialog Publik 2 Tahun Prabowo Gibran

Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu), Gelar Dialog Publik 2 Tahun Prabowo Gibran

Oktober 21, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Momentum Sumpah Pemuda, KNPI Award 2026 Tetapkan 28 Tokoh Inspiratif Putra Putra Terbaik Bangsa

Momentum Sumpah Pemuda, KNPI Award 2026 Tetapkan 28 Tokoh Inspiratif Putra Putra Terbaik Bangsa

Oktober 24, 2026
OPENING CEREMONY RAKORCAB DAN PIC PMII KOTA SERANG, PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI DAN KADERISASI*

OPENING CEREMONY RAKORCAB DAN PIC PMII KOTA SERANG, PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI DAN KADERISASI*

Oktober 22, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber