Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Oknum Marketing NRC Diduga Tipu Konsumen Rp.32 Juta Lebih, Korban Lapor ke Polres Lebak Oknum Marketing NRC Diduga Tipu Konsumen Rp.32 Juta Lebih, Korban Lapor ke Polres Lebak

Oknum Marketing NRC Diduga Tipu Konsumen Rp.32 Juta Lebih, Korban Lapor ke Polres Lebak

Redaksi
Redaksi
21 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Oknum Marketing NRC Diduga Tipu Konsumen Rp.32 Juta Lebih, Korban Lapor ke Polres Leba


Lebak Banten -- Kilometer78.Net
 
 
LEBAK 21 Agustus 2026 ] Keinginan memiliki hunian justru berujung petaka bagi seorang warga berinisial SR (44 tahun). Ia menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pemasaran di perumahan New Rangkas City (NRC), Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten puluhan juta rupiah diduga melayang, rumah yang diimpikan tak kunjung didapat. 18 Agustus 2026.
 
Kejadian bermula ketika SR bermaksud mengajukan permohonan rumah bersubsidi di kawasan perumahan New Rangkas City. Dalam proses tersebut, SR dibantu oleh seorang berinisial TK yang mengaku sebagai bagian dari manajemen marketing NRC. TK menjanjikan dapat memperlancar proses permohonan kredit. Atas dasar itu, SR menyerahkan berkas-berkas persyaratan beserta sejumlah uang melalui transfer kepada TK.
 
Seiring berjalannya waktu, panggilan maupun pemberitahuan jadwal akad kredit tidak kunjung tiba. Ketika SR menanyakan kejelasan, TK beralasan panggilan akad akan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun janji itu pun tidak ditepati.
 
Setelah didesak berkali-kali, TK akhirnya menyerahkan Surat Persetujuan Pemberian Pembiayaan (SP3) atas nama salah satu bank. Di samping itu, pelaku juga memberikan kunci rumah, fotokopi sertifikat, serta surat izin mendirikan bangunan untuk meyakinkan korban. Namun ternyata, dokumen-dokumen tersebut diduga hasil rekayasa dan pengeditan.
 
Kebenaran terungkap ketika kakak kandung SR berinisial YW mendatangi kantor manajemen perumahan NRC untuk menanyakan status pengajuan kredit atas nama SR. Pihak perumahan yang diwakili PRI dan UJ memberikan penjelasan mengejutkan:
 
"Berkas atas nama SR tidak pernah masuk ke meja manajemen marketing kami. Surat SP3 yang ditunjukkan pun tidak kami ketahui dan bukan dokumen resmi perumahan maupun bank. Hal ini diduga kuat merupakan tindak penipuan yang dilakukan oleh TK secara pribadi."
 
Pihak manajemen NRC juga membenarkan bahwa bukan hanya SR, melainkan ada beberapa orang lain yang juga menjadi korban dugaan penipuan yang sama oleh oknum yang sama, dengan nominal uang yang bervariasi. Total kerugian yang dialami SR sendiri mencapai Rp32.200.000 (tiga puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
 
Untuk menuntut keadilan dan memulihkan haknya, SR telah melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Polres Lebak dengan melampirkan seluruh bukti-bukti yang dimiliki, mulai dari bukti penyerahan uang, dokumen-dokumen yang diberikan pelaku, hingga keterangan pihak perumahan.
 
Korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, mengusut tuntas peristiwa tersebut, dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli rumah maupun pengajuan kredit perumahan. Selalu pastikan bertransaksi langsung ke kantor resmi perumahan, hindari penyerahan uang secara pribadi kepada oknum, dan pastikan setiap dokumen telah diverifikasi keabsahannya.

Oknum Marketing NRC Diduga Tipu Warga Rp32 Juta Lebih, Korban Lapor ke Polres Lebak
 
 
LEBAK — Keinginan memiliki hunian justru berujung petaka bagi seorang warga berinisial SR (44 tahun). Ia menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pemasaran di perumahan New Rangkas City (NRC), Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten puluhan juta rupiah diduga melayang, rumah yang diimpikan tak kunjung didapat. 18 Agustus 2026.
 
Kejadian bermula ketika SR bermaksud mengajukan permohonan rumah bersubsidi di kawasan perumahan New Rangkas City. Dalam proses tersebut, SR dibantu oleh seorang berinisial TK yang mengaku sebagai bagian dari manajemen marketing NRC. TK menjanjikan dapat memperlancar proses permohonan kredit. Atas dasar itu, SR menyerahkan berkas-berkas persyaratan beserta sejumlah uang melalui transfer kepada TK.
 
Seiring berjalannya waktu, panggilan maupun pemberitahuan jadwal akad kredit tidak kunjung tiba. Ketika SR menanyakan kejelasan, TK beralasan panggilan akad akan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun janji itu pun tidak ditepati.
 
Setelah didesak berkali-kali, TK akhirnya menyerahkan Surat Persetujuan Pemberian Pembiayaan (SP3) atas nama salah satu bank. Di samping itu, pelaku juga memberikan kunci rumah, fotokopi sertifikat, serta surat izin mendirikan bangunan untuk meyakinkan korban. Namun ternyata, dokumen-dokumen tersebut diduga hasil rekayasa dan pengeditan.
 
Kebenaran terungkap ketika kakak kandung SR berinisial YW mendatangi kantor manajemen perumahan NRC untuk menanyakan status pengajuan kredit atas nama SR. Pihak perumahan yang diwakili PRI dan UJ memberikan penjelasan mengejutkan:
 
"Berkas atas nama SR tidak pernah masuk ke meja manajemen marketing kami. Surat SP3 yang ditunjukkan pun tidak kami ketahui dan bukan dokumen resmi perumahan maupun bank. Hal ini diduga kuat merupakan tindak penipuan yang dilakukan oleh TK secara pribadi."
 
Pihak manajemen NRC juga membenarkan bahwa bukan hanya SR, melainkan ada beberapa orang lain yang juga menjadi korban dugaan penipuan yang sama oleh oknum yang sama, dengan nominal uang yang bervariasi. Total kerugian yang dialami SR sendiri mencapai Rp32.200.000 (tiga puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
 
Untuk menuntut keadilan dan memulihkan haknya, SR telah melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Polres Lebak dengan melampirkan seluruh bukti-bukti yang dimiliki, mulai dari bukti penyerahan uang, dokumen-dokumen yang diberikan pelaku, hingga keterangan pihak perumahan.
 
Korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, mengusut tuntas peristiwa tersebut, dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli rumah maupun pengajuan kredit perumahan. Selalu pastikan bertransaksi langsung ke kantor resmi perumahan, hindari penyerahan uang secara pribadi kepada oknum, dan pastikan setiap dokumen telah diverifikasi keabsahannya. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.

Redaksi- Agustus 24, 2026 0
cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.
Serang Banten --- Kilometer78.Net  Kita Serang 24:Agustus 2026 ] Salah satu warga korban pengeroyokan di jalan raya Ciomas mandalawangi desa  ujung tebu  , Kec…

Berita Terpopuler

Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Sukses Gelar Keceran di Kawasan Industri Modern Cikande Berjalan Sukses dan khidmat

Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Sukses Gelar Keceran di Kawasan Industri Modern Cikande Berjalan Sukses dan khidmat

Agustus 22, 2026
Dari Banten untuk Indonesia! Syed Ukir Prestasi, Raih Juara II Putra Jamnas XII 2026 di Cibubur

Dari Banten untuk Indonesia! Syed Ukir Prestasi, Raih Juara II Putra Jamnas XII 2026 di Cibubur

Agustus 23, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
HRS Politisi Banten Memberikan sebuah  sepedah listrik Kepada peserta Sebagai Hadiah  HUT RI dan HUT partai Demokrat ke - 25 Tahun

HRS Politisi Banten Memberikan sebuah sepedah listrik Kepada peserta Sebagai Hadiah HUT RI dan HUT partai Demokrat ke - 25 Tahun

Agustus 23, 2026
cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.

cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.

Agustus 24, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan

Agustus 18, 2026
malam penganugrahan mengadakan penutupan acara festival Ciomas Ngabring 2026.

malam penganugrahan mengadakan penutupan acara festival Ciomas Ngabring 2026.

Agustus 18, 2026
Diduga RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) Apartemen Sunter Parkview Disalahgunakan

Diduga RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) Apartemen Sunter Parkview Disalahgunakan

Agustus 23, 2026
Aktivis Banten mengecam keras adanya kejanggalan dalam projek Nama Konsultan Pengawas  Menghilaaang

Aktivis Banten mengecam keras adanya kejanggalan dalam projek Nama Konsultan Pengawas Menghilaaang

Agustus 19, 2026

Berita Terpopuler

Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Sukses Gelar Keceran di Kawasan Industri Modern Cikande Berjalan Sukses dan khidmat

Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Sukses Gelar Keceran di Kawasan Industri Modern Cikande Berjalan Sukses dan khidmat

Agustus 22, 2026
Dari Banten untuk Indonesia! Syed Ukir Prestasi, Raih Juara II Putra Jamnas XII 2026 di Cibubur

Dari Banten untuk Indonesia! Syed Ukir Prestasi, Raih Juara II Putra Jamnas XII 2026 di Cibubur

Agustus 23, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
HRS Politisi Banten Memberikan sebuah  sepedah listrik Kepada peserta Sebagai Hadiah  HUT RI dan HUT partai Demokrat ke - 25 Tahun

HRS Politisi Banten Memberikan sebuah sepedah listrik Kepada peserta Sebagai Hadiah HUT RI dan HUT partai Demokrat ke - 25 Tahun

Agustus 23, 2026
cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.

cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum.

Agustus 24, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan

Agustus 18, 2026
malam penganugrahan mengadakan penutupan acara festival Ciomas Ngabring 2026.

malam penganugrahan mengadakan penutupan acara festival Ciomas Ngabring 2026.

Agustus 18, 2026
Diduga RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) Apartemen Sunter Parkview Disalahgunakan

Diduga RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) Apartemen Sunter Parkview Disalahgunakan

Agustus 23, 2026
Aktivis Banten mengecam keras adanya kejanggalan dalam projek Nama Konsultan Pengawas  Menghilaaang

Aktivis Banten mengecam keras adanya kejanggalan dalam projek Nama Konsultan Pengawas Menghilaaang

Agustus 19, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber