Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Redaksi
Redaksi
30 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG | sidikberita.com — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Kajian Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Kamis (30/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya aktivitas penambangan batubara tanpa izin di kawasan hutan Resort Pemangku Hutan (RPH) Sawarna, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.


Dalam orasinya, para peserta aksi menilai kegiatan tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari rusaknya lahan hutan, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya risiko bencana bagi warga sekitar.


“Tambang ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka terbuka bagi bumi,” ujar Adi Muhdi /Acong sebagai Danlap KEJAM dalam pernyataannya.


Koalisi KEJAM menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat dan institusi terkait, terutama Perum Perhutani dan aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan tanggung jawab Kepala Administratur Perhutani KPH Banten, Asisten Perhutani (Asper) Bayah, dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Bayah.


“Dimana pengawasan Perhutani? Apakah mereka buta, tuli, atau sengaja membiarkan demi keuntungan pribadi?” seru Danlap Adi Muhdi/Acong.


Dalam pernyataannya, KEJAM mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat Perhutani, di antaranya:


Kepala Administratur Perhutani KPH Banten


ASPER Bayah


KRPH Bayah


Polter Bayah


Selain itu, KEJAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar dilakukan dan kawasan hutan kembali aman.


Sebagai dasar hukum, Koalisi KEJAM mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023.


Mereka menilai, kegiatan tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba, yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.


“Hutan bukan warisan nenek moyang untuk dihabiskan, tapi titipan untuk dijaga. Jangan biarkan kerakusan menghapus masa depan generasi kita,” tegas Acong selaku komandan lapangan (Danlap)


Perhutani Bantah Lakukan Pembiaran


Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan Perum Perhutani KPH Banten, Dadang, menemui peserta aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.


“Kami tidak pernah melakukan pembiaran. Kalau kami membiarkan, mungkin sebelum Bapak-Bapak orasi di sini, kami sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Dadang di hadapan massa.


Dadang menjelaskan, lokasi yang dimaksud bukan di RPH Sawarna, melainkan di RPH Bayah Selatan, wilayah kerja KPH Banten BKPH Bayah.

Ia menambahkan, Perhutani telah melakukan beberapa kali operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Dinas Kehutanan untuk menindak penambangan ilegal tersebut.


“Sebulan lalu kami juga melakukan operasi bersama PLN, karena ada kegiatan penyusunan jaringan 150 KV. Saat itu kami turut melakukan penertiban,” jelasnya.


Massa KEJAM Nilai Jawaban Perhutani Tidak Memuaskan


Meski telah menerima penjelasan, Koalisi KEJAM mengaku tidak puas dengan jawaban yang diberikan perwakilan Perhutani.

Koordinator lapangan aksi, Fitra, menyebut bahwa hasil patroli dan operasi gabungan belum menunjukkan hasil konkret, karena belum ada pelaku tambang ilegal yang berhasil ditangkap.


“Mereka bilang operasi selalu bocor. Nah, ketika kami tanya apakah pernah ada yang tertangkap tangan, jawabannya belum ada. Itu membuktikan lemahnya pengawasan,” kata Fitra.


Ia juga menduga kebocoran informasi operasi penertiban berasal dari oknum internal Perum Perhutani sendiri.


“Tidak mungkin pihak luar tahu kalau akan ada razia. Kami menduga ada oknum dari dalam yang membocorkan informasi,” tambahnya.


Fitra menegaskan, KEJAM akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.


“Kami butuh kerja nyata, bukan teori atau janji. Hutan harus diselamatkan dari para perusak,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Perum Perhutani KPH Banten terkait dugaan tambang ilegal dan rencana aksi lanjutan yang disampaikan Koalisi KEJAM. (Red-SB)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

binacerdasmandiri- Januari 30, 2026 0
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten
Oleh: Indra Martha Rusmana (Akademisi Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Sekretaris Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Provinsi Banten)  Dinas P…

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber