Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda

Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Cilegon Banten  —  kilometer78.Net

Cilegon aktivis dan lembaga kontrol sosial di Kota Cilegon kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Kota Cilegon, yang dinilai “mandul” dan tidak menunjukkan langkah tegas terhadap berbagai persoalan birokrasi, termasuk isu pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tengah diperbincangkan publik.


Aktivis Kimung menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Wali Kota Cilegon untuk siap menerima audiensi kita yang surat permohonan nya sudah dilayangkan untuk audiensi pada

hari/tgl : Rabu 10 desember

jam        : 15.00 WIB


guna membahas dinamika pemerintahan serta dugaan ketidaktegasan pengawasan internal.


“Kami mendorong Wali Kota agar siap berdialog terbuka. Banyak persoalan yang harus dibahas, termasuk soal respons Inspektorat yang kami nilai tidak bergerak. Publik butuh kepastian dan transparansi,” tegas Kimung.


Dorongan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Mengutamakan Pelaku Lokal


Di sisi lain, Yadi, Ketua DPC ARUN, berharap audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Cilegon. Ia menilai regulasi yang berjalan perlu lebih memprioritaskan pelaku usaha lokal selama tidak bertentangan dengan aturan nasional.


“Kami ingin Pemerintah Kota mengutamakan penyedia lokal sesuai kemampuan teknisnya. Ada banyak UMKM, vendor, dan kontraktor lokal yang seharusnya diberi ruang lebih besar,” ujar Yadi.


Ia menegaskan bahwa prioritas tersebut tetap harus mengikuti kaidah kualitas pekerjaan, kualifikasi teknis, dan transparansi proses lelang, sesuai aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Sementara itu, Ade dari YLPK menilai Inspektorat Kota Cilegon tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia meminta Inspektorat “tidak hanya menerima gaji” tanpa menjalankan tugas sesuai kewenangannya.


“Inspektorat jangan pasif dan jangan hanya makan gaji buta. Mereka harus mengontrol fungsi dan tupoksinya sesuai aturan. Pengawasan internal harus berjalan,” ujar Ade.


Ade juga menyebut nama Robinsar dalam konteks dorongan agar struktur pengawasan berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait kepatuhan ASN pada aturan administrasi pemerintahan.


Dasar Hukum yang Relevan dalam Isu Ini

1. Fungsi dan Kewenangan Inspektorat


Berdasarkan:


°°PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

°°Permendagri No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Inspektorat wajib melakukan:


°°Pengawasan internal

°°Audit kinerja

°°Evaluasi, klarifikasi, dan tindak lanjut laporan masyarakat


°°Pencegahan potensi penyalahgunaan kewenangan


Kritik aktivis mengarah pada kewajiban ini.


2. Tata Kelola ASN dan Pencopotan Jabatan


Mengacu pada:


°°UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN

°°PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN


°°PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Jabatan Pimpinan Tinggi


Pencopotan jabatan Sekda harus:


°°Melalui mekanisme evaluasi kinerja

°°Berdasarkan disiplin ASN

°°Memiliki dasar pemeriksaan objektif


Aktivis mempertanyakan apakah langkah ini direspons Inspektorat sesuai prosedur.


3. Pengadaan Barang dan Jasa


Mengacu pada:


°°Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

°°Perpres No. 12 Tahun 2021 (perubahannya)


Pada Pasal 65 ditegaskan kewajiban:


°°Transparansi

°°Kompetisi sehat

°°Keikutsertaan UMKM

°°Penguatan pelaku usaha lokal (jika memenuhi syarat teknis)


Hal inilah yang ditekankan Yadi dalam rencana audiensi.

Menunggu Respons Wali Kota dan Inspektorat


Hingga berita ini ditayangkan, Inspektorat Kota Cilegon belum memberikan tanggapan terkait kritik para aktivis mengenai peran pengawasan internal maupun isu evaluasi jabatan Sekda.


Publik kini menunggu hasil audiensi pada hari Rabu mendatang, yang diharapkan menjadi momentum untuk membuka tabir berbagai persoalan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Riswan- Desember 10, 2025 0
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Lebak, kilometer78.net - Setelah ujian semester, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Wanasalam Kabupaten Le…

Berita Terpopuler

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Desember 07, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Desember 04, 2025
Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP.  Stok Beras CBP Kita Banyak

Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP. Stok Beras CBP Kita Banyak

Desember 06, 2025
Kios di Kecamatan Cihara Akui Jual Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Kios di Kecamatan Cihara Akui Jual Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Desember 07, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025

Berita Terpopuler

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Desember 07, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Desember 04, 2025
Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP.  Stok Beras CBP Kita Banyak

Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP. Stok Beras CBP Kita Banyak

Desember 06, 2025
Kios di Kecamatan Cihara Akui Jual Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Kios di Kecamatan Cihara Akui Jual Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Desember 07, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber