Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda

Aktivis Kritik Mandeknya Kinerja Inspektorat Cilegon, Desak Wali Kota Menerima Audiensi Terkait Isu Pencopotan Sekda

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Cilegon Banten  —  kilometer78.Net

Cilegon aktivis dan lembaga kontrol sosial di Kota Cilegon kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Kota Cilegon, yang dinilai “mandul” dan tidak menunjukkan langkah tegas terhadap berbagai persoalan birokrasi, termasuk isu pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tengah diperbincangkan publik.


Aktivis Kimung menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Wali Kota Cilegon untuk siap menerima audiensi kita yang surat permohonan nya sudah dilayangkan untuk audiensi pada

hari/tgl : Rabu 10 desember

jam        : 15.00 WIB


guna membahas dinamika pemerintahan serta dugaan ketidaktegasan pengawasan internal.


“Kami mendorong Wali Kota agar siap berdialog terbuka. Banyak persoalan yang harus dibahas, termasuk soal respons Inspektorat yang kami nilai tidak bergerak. Publik butuh kepastian dan transparansi,” tegas Kimung.


Dorongan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Mengutamakan Pelaku Lokal


Di sisi lain, Yadi, Ketua DPC ARUN, berharap audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Cilegon. Ia menilai regulasi yang berjalan perlu lebih memprioritaskan pelaku usaha lokal selama tidak bertentangan dengan aturan nasional.


“Kami ingin Pemerintah Kota mengutamakan penyedia lokal sesuai kemampuan teknisnya. Ada banyak UMKM, vendor, dan kontraktor lokal yang seharusnya diberi ruang lebih besar,” ujar Yadi.


Ia menegaskan bahwa prioritas tersebut tetap harus mengikuti kaidah kualitas pekerjaan, kualifikasi teknis, dan transparansi proses lelang, sesuai aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Sementara itu, Ade dari YLPK menilai Inspektorat Kota Cilegon tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia meminta Inspektorat “tidak hanya menerima gaji” tanpa menjalankan tugas sesuai kewenangannya.


“Inspektorat jangan pasif dan jangan hanya makan gaji buta. Mereka harus mengontrol fungsi dan tupoksinya sesuai aturan. Pengawasan internal harus berjalan,” ujar Ade.


Ade juga menyebut nama Robinsar dalam konteks dorongan agar struktur pengawasan berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait kepatuhan ASN pada aturan administrasi pemerintahan.


Dasar Hukum yang Relevan dalam Isu Ini

1. Fungsi dan Kewenangan Inspektorat


Berdasarkan:


°°PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

°°Permendagri No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Inspektorat wajib melakukan:


°°Pengawasan internal

°°Audit kinerja

°°Evaluasi, klarifikasi, dan tindak lanjut laporan masyarakat


°°Pencegahan potensi penyalahgunaan kewenangan


Kritik aktivis mengarah pada kewajiban ini.


2. Tata Kelola ASN dan Pencopotan Jabatan


Mengacu pada:


°°UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN

°°PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN


°°PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Jabatan Pimpinan Tinggi


Pencopotan jabatan Sekda harus:


°°Melalui mekanisme evaluasi kinerja

°°Berdasarkan disiplin ASN

°°Memiliki dasar pemeriksaan objektif


Aktivis mempertanyakan apakah langkah ini direspons Inspektorat sesuai prosedur.


3. Pengadaan Barang dan Jasa


Mengacu pada:


°°Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

°°Perpres No. 12 Tahun 2021 (perubahannya)


Pada Pasal 65 ditegaskan kewajiban:


°°Transparansi

°°Kompetisi sehat

°°Keikutsertaan UMKM

°°Penguatan pelaku usaha lokal (jika memenuhi syarat teknis)


Hal inilah yang ditekankan Yadi dalam rencana audiensi.

Menunggu Respons Wali Kota dan Inspektorat


Hingga berita ini ditayangkan, Inspektorat Kota Cilegon belum memberikan tanggapan terkait kritik para aktivis mengenai peran pengawasan internal maupun isu evaluasi jabatan Sekda.


Publik kini menunggu hasil audiensi pada hari Rabu mendatang, yang diharapkan menjadi momentum untuk membuka tabir berbagai persoalan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan

binacerdasmandiri- Maret 17, 2026 0
Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan
Oleh: Uan Purwani (Kepala SMPN 7 Kota Serang) Ada satu hal yang selalu saya yakini dalam dunia pendidikan: keberhasilan sejati bukan diukur dari seberapa ban…

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

Maret 14, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.

Maret 15, 2026

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

*Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, penasultan.co.id Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan*

Maret 14, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.

Maret 15, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber