Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang. *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

*Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Redaksi
Redaksi
22 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten - Kilometer 78.Net
 Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis.


Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek.


Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi.

“Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky.


Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas.


“Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya.


Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap.


“Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya.


Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber