Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang. *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

*Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Redaksi
Redaksi
22 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten - Kilometer 78.Net
 Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis.


Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek.


Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi.

“Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky.


Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas.


“Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya.


Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap.


“Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya.


Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber