Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang. *Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

*Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang.* Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis. Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek. Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi. “Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky. Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas. “Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya. Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap. “Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya. Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Redaksi
Redaksi
22 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten - Kilometer 78.Net
 Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis.


Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek.


Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi.

“Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky.


Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas.


“Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya.


Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap.


“Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya.


Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber