Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi
Headline

BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

Riswan
Riswan
31 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran

Kilometer78.net
- Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KA SPPG) melaporkan setiap bentuk operasional SPPG sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN meminta agar KA SPPG jangan menutupi setiap setiap persoalan yang terjadi pada pengelolaan dapur SPPG.

‎Hal tersebut disampaikan Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, dalam arahannya pada Rapat Kerja Teknis Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran Tahun Anggaran 2026 di Yogyakarta, Kamis, 29/01/2026.

‎"Semua KPPG agar berbicara apa adanya, untuk keberlangsungan kegiatan yang mengarah pada pencapaian target yang semestinya. Kita maunya berbicara yang objektif, melakukan kegiatan yang tidak subjektif, sehingga akan menghasilkan sesuatu yang positif,” ujar Suardi, dikutip dari laman resmi BGN. 

‎Untuk diketahui, berdasar pada petunjuk teknis program MBG tahun 2026, tugas KA SPPG adakah bertanggung jawab penuh atas operasional harian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari memimpin tim, memastikan kualitas bahan baku, mengawasi keamanan pangan (higienitas), hingga memastikan distribusi tepat waktu dan sasaran ke sekolah/Posyandu. Mereka juga bertugas mengelola keuangan, administrasi, dan pelaporan rutin. 

‎Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab Kepala SPPG:

Pengawasan Operasional Dapur & Kualitas: Memastikan seluruh proses memasak mengikuti standar gizi dan keamanan pangan, termasuk mengawasi kematangan makanan dan menjaga kebersihan dapur.

Manajemen Distribusi: Bertanggung jawab langsung dalam memantau pengiriman makanan ke sekolah dan Posyandu, memastikan tepat jumlah, jenis, waktu, dan sasaran.

Manajemen SDM & Tim: Memimpin tim relawan dapur (bisa mencapai 50 orang), menyusun jadwal, dan memastikan kinerja relawan sesuai prosedur.

Pengelolaan Bahan Baku & Keuangan: Melakukan pengadaan bahan baku bermutu dari pemasok/lokal dan bersama yayasan mengatur penggunaan dana bantuan pemerintah (Banper).

Penerapan Quality Control: Menjaga standar kebersihan, melakukan pengecekan kualitas bahan baku, dan menyediakan food sample harian.

Administrasi & Evaluasi: Membuat laporan rutin, menginventarisasi dokumen, dan melakukan evaluasi kinerja operasional SPPG.

Koordinasi & Tanggap Masalah: Berkoordinasi dengan pimpinan wilayah dan cepat tanggap jika terjadi masalah dalam distribusi atau kualitas makanan. ***

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

Riswan- Januari 31, 2026 0
BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran Kilometer 78.net -  Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemen…

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber