Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Alih Fungsi Kawasan Lindung, LSM Laskar NKRI Soroti Pembangunan Wisata di Pulau Lima Diduga Alih Fungsi Kawasan Lindung, LSM Laskar NKRI Soroti Pembangunan Wisata di Pulau Lima

Diduga Alih Fungsi Kawasan Lindung, LSM Laskar NKRI Soroti Pembangunan Wisata di Pulau Lima

Redaksi
Redaksi
14 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Kilometer78.Net

Serang, Banten ] LSM Laskar NKRI DPW Banten menyoroti adanya aktivitas pembangunan kawasan wisata di wilayah Pulau Lima yang diduga berada dalam zona kawasan lindung dan sempadan pantai.


Ketua DPW LSM Laskar NKRI Banten, Andi Nakrawi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran peta tata ruang, lokasi pembangunan tersebut masuk dalam kategori kawasan lindung yang secara aturan memiliki pembatasan ketat terhadap aktivitas pembangunan, khususnya kegiatan komersial.


“Kami menduga telah terjadi alih fungsi kawasan lindung menjadi kawasan wisata komersial. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku,” ujar Andi Nakrawi.


Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah. 


Selain itu, aktivitas pembangunan di wilayah sempadan pantai dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap ekosistem pesisir, termasuk kerusakan lingkungan dan terganggunya akses masyarakat nelayan.


LSM Laskar NKRI juga mempertanyakan aspek legalitas proyek tersebut, terutama terkait perizinan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KKPRL) serta izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL).


“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, LSM Laskar NKRI menilai bahwa pengawasan terhadap kawasan pesisir perlu diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Serang, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik Tidak Terprovokasi*

Redaksi- Mei 29, 2026 0
Klarifikasi Tegas MAN 1 Serang: Bantah Dugaan Pungli, Komite dan Kepala Sekolah Minta Publik Tidak Terprovokasi*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten ] Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama MAN 1 Serang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak …

Berita Terpopuler

Mei 24, 2026
Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Mei 26, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Pemeliharaan Management   rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Pemeliharaan Management rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Mei 26, 2026
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Mei 24, 2026
Dihari raya idul adha 1447 H  kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Dihari raya idul adha 1447 H kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Mei 27, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Mei 27, 2026
Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya  Banten Demi menghibur para  pengunjung  pasar kuliner  Ekonomi kreatif

Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya Banten Demi menghibur para pengunjung pasar kuliner Ekonomi kreatif

Mei 24, 2026
Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Mei 24, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Mei 24, 2026
Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Bukan Sekadar Belajar! 200 Siswa SD se-Cikeusal Dilatih Jadi Pendongeng dan Pelukis Hebat

Mei 26, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Pemeliharaan Management   rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Pemeliharaan Management rekayasa jalan Lalu lintas Royal Baru dinilai asal Jadi

Mei 26, 2026
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

Mei 24, 2026
Dihari raya idul adha 1447 H  kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Dihari raya idul adha 1447 H kantor imigrasi Kelas 1 non TPI Kota Serang Melaksanakan kegiatan tahunan dengan menyembelihan hewan kurban

Mei 27, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan

Mei 27, 2026
Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya  Banten Demi menghibur para  pengunjung  pasar kuliner  Ekonomi kreatif

Disparpora kota serang menampilkan seni Budaya Banten Demi menghibur para pengunjung pasar kuliner Ekonomi kreatif

Mei 24, 2026
Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Mei 24, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber