Dugaan Pungli di SDN Kaligandu, Kepsek Membantah Meski Ada Bukti Rekaman
Kota serang - Kilometer78.Net
Kota Serang ] 14 April 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kaligandu, Kota Serang. Seorang orang tua siswa mengaku diminta membayar sejumlah Rp350.000 dengan rincian kebutuhan yang dijelaskan langsung oleh kepala sekolah.
Menurut keterangan yang dihimpun, orang tua siswa tersebut sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait biaya yang dibebankan. Dalam pertemuan itu, kepala sekolah disebut memaparkan secara rinci penggunaan dana tersebut.
Namun, saat orang tua siswa mencoba mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Serang, informasi yang diterima justru berbeda. Ahmad Supi selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kabid SD.
Pihak Dinas kemudian disebut telah menanyakan langsung kepada kepala sekolah SDN Kaligandu. Akan tetapi, kepala sekolah membantah adanya pungutan tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Di sisi lain, orang tua siswa mengaku memiliki bukti berupa rekaman percakapan yang berisi penjelasan langsung dari kepala sekolah terkait rincian biaya Rp350.000 tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Ahmad Nuri. Ia menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Kabid SD guna memperoleh kejelasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kabid SD belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Aktivis Kota Serang, Umar, turut menyoroti persoalan ini. Ia menyatakan akan mengonfirmasi dugaan tersebut kepada DPRD Kota Serang, khususnya Komisi II yang membidangi pendidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan meminta penjelasan ke DPRD Kota Serang dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Umar.
Data Dana BOS SDN Kaligandu
Berdasarkan data yang diperoleh, SDN Kaligandu menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190.800.000, dengan rincian:
Tahap 1:
Pengembangan perpustakaan: Rp9.765.000
Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp12.100.000
Asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp45.606.500
Administrasi kegiatan sekolah: Rp20.923.600
Tahap 2:
PPDB: Rp3.605.000
Pengembangan perpustakaan: Rp28.397.500
Pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp11.760.000
Asesmen: Rp25.859.000
Administrasi: Rp24.683.200
Pengembangan profesi guru: Rp20.051.000
Langganan daya & jasa: Rp9.293.300
Pemeliharaan sarpras: Rp22.491.000
Multimedia pembelajaran: Rp6.500.000
Honor: Rp38.160.000
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, SDN Kaligandu kembali menerima Dana BOS sebesar Rp183.600.000.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
( AP )

Posting Komentar