Proyek Drainase Rp60,5 Juta di Kotasari Disorot Keras, Dugaan Nama Pekerja Dicatut dan Perkim-Kelurahan Dinilai Tutup Mata
Cilegon - kilometer78.Net
Cilegon ] Proyek pembangunan drainase plat decker di RT 01/02 Lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kotasari, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Kegiatan yang dikerjakan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) dengan estimasi anggaran Rp60.500.000 itu diduga menyimpan banyak persoalan serius, mulai dari kualitas pekerjaan yang dipertanyakan hingga dugaan pencatutan nama pekerja fiktif.
Berdasarkan keterangan warga, proyek drainase sepanjang kurang lebih 90 meter tersebut disebut jauh dari harapan. Sejumlah bagian drainase diduga dicor rata sehingga aliran air tidak berjalan optimal. Akibatnya, beberapa titik di lingkungan itu masih mengalami genangan bahkan banjir saat hujan turun.
Jika benar demikian, maka proyek yang seharusnya menjadi solusi justru dinilai berubah menjadi simbol pemborosan anggaran. Dana puluhan juta rupiah digelontorkan, tetapi manfaat nyata bagi masyarakat belum dirasakan secara maksimal.
Sorotan semakin keras setelah muncul dugaan adanya manipulasi daftar pekerja dalam laporan kegiatan tahun 2025. Disebutkan terdapat sekitar 16 nama dimasukkan sebagai pekerja, namun berdasarkan pengakuan warga, hanya sekitar 5 orang yang benar-benar bekerja di lapangan.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar proyek bermasalah, melainkan berpotensi masuk ke ranah penyalahgunaan administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran negara.
Yang lebih disayangkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai seolah bungkam menghadapi temuan tersebut. Sebagai instansi teknis yang memiliki fungsi pengawasan, publik mempertanyakan mengapa dugaan kejanggalan ini bisa lolos tanpa evaluasi tegas.
“Bagaimana mungkin ada nama pekerja yang diduga fiktif tapi anggaran bisa cair? Kalau dinas tidak tahu, berarti pengawasan lemah. Kalau tahu tapi diam, itu lebih berbahaya,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Tak hanya Perkim, sorotan juga mengarah ke Kelurahan Kotasari yang dinilai terlalu pasif terhadap kegiatan di wilayahnya sendiri. Saat dikonfirmasi, Aliyah menyatakan tidak mengetahui adanya nama-nama warga yang dicatut dalam kegiatan tersebut.
Jawaban itu justru memantik pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab proyek berlangsung di wilayah kelurahan, menggunakan anggaran publik, dan berdampak langsung pada warga setempat. Ketidaktahuan aparatur wilayah dinilai menunjukkan lemahnya kontrol serta minimnya keterlibatan pengawasan di tingkat lokal.
“Kalau lurah tidak tahu, lalu siapa yang mengawasi kegiatan di wilayahnya? Masa proyek jalan, anggaran keluar, warga ribut, tapi kelurahan tidak tahu apa-apa,” ujar warga lainnya.
FJ menegaskan bahwa pencatutan nama warga tanpa pekerjaan nyata tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau nama orang dimasukkan tapi tidak kerja, lalu uangnya dicairkan, ini sudah persoalan serius. Jangan dibungkus dengan alasan administrasi. Ini bisa masuk dugaan pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Moch Mulyadi yang mendampingi warga memastikan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum.
“Kami akan telusuri seluruh dokumen, daftar pekerja, hingga mekanisme pencairan anggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi integritas pengelolaan anggaran di Cilegon. Masyarakat menanti apakah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kelurahan Kotasari berani membuka fakta sebenarnya, atau justru memilih terus berlindung di balik bungkam dan saling lempar tanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan tersebut.

Posting Komentar