Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Redaksi
Redaksi
22 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Kota Serang -- Kilometer78.Net

Kota serang ]  Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menemukan indikasi kuat adanya dugaan mal administrasi atau ketidak beresan pengelolaan tata kelola layanan yang dilakukan oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang. 


Berdasarkan pengaduan yang masuk dan hasil verifikasi awal, organisasi ini bertegas akan menyiapkan laporan resmi lengkap untuk disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia, demi menuntut perbaikan dan penegakan hak masyarakat.

 

Presidium Forwatu Banten saat ditemui Awak Media Pada Jum'at, 22 Mei 2026

menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari peserta, pekerja, pengusaha, hingga ahli waris yang mengalami berbagai hambatan dan kerugian saat mengurus hak kepesertaan maupun pencairan manfaat jaminan sosial. Masalah yang paling banyak dikeluhkan berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi dan data di kantor cabang setempat.

 

"Kami catat kasus yang Kami tangani soal berkas data kepesertaan yang tidak akurat atau tidak sinkron, padahal iuran sudah dibayarkan rutin; ada proses pencairan yang berlarut-larut berbulan-bulan tanpa kejelasan jadwal; hingga penolakan klaim dengan alasan administrasi yang tidak sesuai aturan dan terkesan mengada-ada. 


Semua ini menjadi bukti awal kuat adanya dugaan mal administrasi yang merugikan hak-hak warga yang seharusnya dilindungi undang-undang," ujarnya.

 

Kasus ini menonjol karena seorang ahli waris yang telah melengkapi seluruh persyaratan pencairan jaminan kematian lebih dari 7 bulan lalu, namun hingga saat ini dana belum diterima dengan alasan berulang kali "Data Kerja di Awal dengan Klaim Berbeda". 

 

Forwatu Banten menilai, sebagai lembaga publik yang mengelola dana amanah masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan wajib memiliki sistem administrasi yang rapi, akurat, cepat, transparan, dan akuntabel.


Kelalaian, ketidaktelitian, maupun ketidaktertiban dalam pengelolaan data dan berkas merupakan pelanggaran standar pelayanan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat.

 

"Kami sudah berusaha berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mencari solusi. Namun sayang, tanggapan yang kami terima belum memuaskan, perbaikan belum terlihat nyata, dan masalah justru masih berulang. Karena jalan damai dan koordinasi belum membuahkan hasil, maka langkah hukum dan pengawasan resmi harus kami tempuh," tegasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan, merangkum, dan melengkapi seluruh data, bukti berkas, serta keterangan saksi dari para pelapor. Seluruh bahan tersebut akan disusun secara lengkap dan sistematis menjadi laporan resmi yang akan diserahkan ke Ombudsman Republik Indonesia dalam waktu dekat.

 

"Kami lapor ke Ombudsman karena lembaga ini berwenang mengawasi pelayanan publik. Kami ingin agar diperiksa secara menyeluruh, apakah benar ada mal administrasi, siapa yang bertanggung jawab, dan apa penyebab utamanya. Kami juga menuntut ada perbaikan sistem, penyelesaian hak para peserta yang terhambat, serta sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, termasuk Kanal Perisai yang tak miliki manfaat dalam memberikan Pelayanan hingga pendampingan proses pencairan!" tambahnya.

 

Forwatu Banten menegaskan, langkah ini semata-mata untuk menegakkan keadilan dan memastikan hak setiap peserta terpenuhi sebagaimana amanat undang-undang. 


Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat yang masih mengalami kendala serupa terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Serang, untuk segera melaporkan diri dan menyerahkan bukti-bukti ke sekretariat organisasi, agar dapat dilampirkan dalam berkas laporan lengkap tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang terkait dugaan ini maupun rencana pelaporan ke Ombudsman tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

binacerdasmandiri- Mei 24, 2026 0
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan
Kebahagiaan Peserta Climate Hero  SERANG (24/5)– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Serang sukses menggelar Seminar Pramuka bertema “Pramuka dan G…

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber