Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Redaksi
Redaksi
19 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten  -- Kilometer78.Net

Serang Serang  ]  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menerima penyempurnaan gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh penggugat Arie Budiarto melalui kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., terhadap Nanang Saefudin selaku Sekretaris Daerah Kota Serang, dalam persidangan perkara Nomor 39/Pdt.G/2026/PN Serang yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026.


Penerimaan penyempurnaan gugatan tersebut merupakan penegasan redaksional untuk memperjelas konstruksi hukum dan subjek perkara tanpa mengubah substansi pokok gugatan yang telah diajukan sebelumnya.


Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa dalil gugatan terhadap Tergugat I berkaitan dengan dugaan tindakan pribadi yang dilakukan oleh Nanang Saefudin selaku Sekretaris Daerah Kota Serang, sebagaimana telah disampaikan sejak sidang pertama pada 16 Maret 2026.


Penggugat juga menyampaikan keberatan terkait pendampingan Tergugat I oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan alasan bahwa objek sengketa yang dipersoalkan diduga merupakan tindakan pribadi, bukan tindakan jabatan. Keberatan tersebut telah dicatat dalam berita acara persidangan.


Selain itu, kuasa hukum penggugat turut menegaskan kembali surat kuasa terkait identitas dan kapasitas subjek hukum Tergugat I yang telah terdaftar secara resmi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang.


Dalam persidangan tersebut, pihak tergugat yang diwakili oleh tim Jaksa Pengacara Negara tidak menyampaikan keberatan dan menerima penyempurnaan gugatan yang diajukan penggugat.


Dengan tidak adanya keberatan tersebut, Majelis Hakim memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, yang akan memasuki tahapan jawab-menjawab, replik, duplik, hingga pembuktian di persidangan.


Kuasa hukum penggugat menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan bahwa perkara ini akan diuji secara terbuka berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta asas keterbukaan, profesionalitas, dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.


Sidang berikutnya dijadwalkan pada 4 Juni 2026 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.


Penggugat Arie Budiarto menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas proses persidangan yang berjalan, termasuk diterimanya penyempurnaan gugatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

binacerdasmandiri- Mei 24, 2026 0
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan
Kebahagiaan Peserta Climate Hero  SERANG (24/5)– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Serang sukses menggelar Seminar Pramuka bertema “Pramuka dan G…

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Mei 22, 2026

Mei 24, 2026
 KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG  LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

KETIDAKSAHAN PENANDATANGANAN KONTRAK DPUPR BANTEN: KORDINATOR A-MBG LAPOR KE KEJAKSAAN TINGGI

Mei 22, 2026
 Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Geruduk Berbagai Instansi: Rekayasa Lahan Rawa Enang/Situ Pasar Raut Diadukan Sampai ke Pusat

Mei 21, 2026
Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi  pertanyaan

Projek Revitalisasi SMPN 1 Pamarayan Diduga Asal jadi Standar Spesifikasi matrial menjadi pertanyaan

Mei 20, 2026
Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gelar Reses Masa Sidang Ketiga, Afrizal Siap Perjuangkan Aspirasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mei 24, 2026
Humas lapas cilegon   kelas llA cilegon pastikan tidak Ada  kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Humas lapas cilegon kelas llA cilegon pastikan tidak Ada kamar Hunian mewah bagi warga binaan

Mei 18, 2026
Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Majelis Hakim PN Serang Terima Penyempurnaan Gugatan PMH Warga terhadap Sekda Kota Serang

Mei 19, 2026
Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Dugaan Ujaran SARA terhadap Fri Septa Deputra Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Soroti Potensi Pasal Berlapis

Mei 15, 2026
Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*

Mei 22, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber