Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang* Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten - Kilometer78.Net

KOTA SERANG  ] Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kampung Andamui menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Serang (Puspemkot Serang) pada Kamis (11/6/2026) pagi. Aksi ini memprotes keras dampak negatif dari proyek pembangunan Sukawana Asri Tahap 2 yang dinilai mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga setempat.


Sambil membawa spanduk dan poster, massa mulai memadati area pusat pemerintahan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan keadilan atas terganggunya aktivitas sehari-hari serta kerusakan lingkungan akibat hilir mudik kendaraan berat proyek di kawasan pemukiman mereka.


Robi, salah satu koordinator aksi sekaligus aktivis yang mewakili warga, mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini hanya merasakan dampak negatif dari keberadaan perumahan tersebut. Ia bahkan menduga pengelola perumahan tidak memiliki izin operasional yang lengkap dan hanya berorientasi pada keuntungan semata.


“Kami meminta kepada Wali Kota Serang beserta jajarannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Bila perlu, perumahan ini ditutup saja, karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa pun. Saya percaya Wali Kota Serang yang sekarang adalah sosok yang tegas, berwibawa, dan bijak dalam mengambil keputusan,” ujar Robi.


Keluhan juga disampaikan oleh Sanapi, Ketua RT 011 Kampung Andamui. Ia menyoroti minimnya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan kepada pengurus lingkungan setempat selama bertahun-tahun.


“Sudah sepuluh tahun perumahan ini ada, tapi tidak ada satu pihak pun yang datang berkoordinasi. Sebagai RT, saya merasa tidak dihargai. Oleh karena itu, saya memohon kepada Wali Kota agar menindaklanjuti kasus ini. Bisa saja ditutup sementara terlebih dahulu hingga ditemukan solusi terbaik dan disepakati kedua belah pihak,” tegas Sanapi, Ketua RT 011 Kampung Andamui.


Senada dengan hal tersebut, Samhudin, Ketua RT 001 Kampung Andamui, menilai persoalan yang terjadi sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Serang.


“Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga tidak meminta hal yang berlebihan, kami hanya ingin keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak masyarakat diperhatikan. Jangan sampai keresahan warga terus berlarut-larut tanpa adanya solusi yang jelas,” ujar Samhudin, Ketua RT 001 Kampung Andamui.


Sementara itu, Ahmad Sudadi selaku Tokoh Pemuda Kampung Andamui menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, setiap pembangunan harus dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.


“Kami tidak alergi terhadap investasi dan pembangunan. Justru kami mendukung setiap pembangunan yang mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan, kenyamanan, lingkungan, serta hak-hak warga yang telah lama tinggal di kawasan ini. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif dari aktivitas proyek, sementara manfaatnya tidak dirasakan secara nyata. Kami berharap Pemerintah Kota Serang hadir sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan, mampu menjembatani kepentingan masyarakat dan investor, serta memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tumbuh bersama masyarakat, menghormati lingkungan sekitar, dan menghadirkan manfaat yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Ahmad Sudadi.


*Tiga Tuntutan Utama Warga Kampung Andamui:*


* Stop Total Mobil Proyek: Warga menuntut penghentian total seluruh operasional mobil dan armada proyek berat yang melintasi jalan Kampung Andamui demi menjaga keselamatan warga dan anak-anak.


* Audit & Bekukan Izin: Mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaudit secara menyeluruh dan membekukan izin dinas terkait yang dikeluarkan bagi proyek Sukawana Asri Tahap 2.


* Pelebaran Jalan & Kompensasi: Menuntut adanya realisasi pelebaran jalan operasional serta pemberian kompensasi yang layak dan transparan bagi seluruh warga yang terdampak langsung oleh proyek.


*Tuntutan Keadilan Lingkungan*


Dalam pernyataan sikapnya, Forum Masyarakat Kampung Andamui menegaskan tiga poin prinsipil, yaitu:


* Keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat terdampak.


* Perlindungan lingkungan serta jaminan keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar.


* Ketegasan Wali Kota Serang untuk bersikap berpihak pada rakyat kecil dan menindak tegas proyek yang merugikan masyarakat.


Aksi yang berlangsung secara damai tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Serang. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Warga berharap Pemerintah Kota Serang segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh proyek Sukawana Asri Tahap 2.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Redaksi- Juni 13, 2026 0
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang
Lebak Banten - Kilometer78.Net Lebak Rangkas ]  Warga dan para pekerja di sekitar tambang pasir sedot PT Pasir Alam Makmur (PAM), Desa Nameng, Kecamatan Rangka…

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber