Tidak Ada Bukti, Tuduhan Terhadap Akil Soal Mafia Solar Merupakan Kesimpulan Terlalu Cepat
Lebak Banten -- Kilometer78.Net
Lebak Banten 28 juli 2026 ] Terkait berita yang memuat tuduhan menyebutkan warga bernama Akl sebagai pelaku atau pengurus "mafia BBM solar subsidi" di SPBU 34-423-04, perlu disampaikan sanggahan tegas: tuduhan tersebut tidak benar dan belum didasari bukti yang sah.
Pemberitaan menyebutkan dugaan pembelian berulang atau "ngepok/ngeirit" oleh Akl dengan menggunakan kendaraan dump truck, serta keterlibatannya dalam praktik ilegal, belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Pernyataan singkat Akil bahwa kendaraan tersebut sedang parkir karena lelah setelah mengirim pasir, dan tidak ada kegiatan pengecoran BBM seperti yang dituduhkan, dengan demikian salah kaprah dan melanggar asas praduga tak bersalah.
"Kami menegaskan: tuduhan yang menyudutkan Akil tanpa bukti yang jelas adalah tindakan yang tidak berdasar. Satu orang tidak boleh dituduh pelaku kejahatan hanya berdasarkan dugaan semata," ujar perwakilan terkait.
Selain itu, narasi bahwa seluruh wilayah Kabupaten Lebak dalam kondisi "darurat mafia BBM" juga dinilai berlebihan dan tidak berdasar, karena hanya merujuk pada satu dugaan di satu titik lokasi yang belum terungkap kebenarannya.
Sebaiknya awak media untuk berpegang pada prinsip kehati-hatian, kelengkapan data, dan hanya memuat informasi yang sudah terverifikasi. Jika ditemukan bukti pelanggaran, penanganan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kami berhak menuntut perbaikan berita dan klarifikasi jika pemberitaan yang merugikan nama baik tetap disebarkan tanpa bukti yang sah. (Red)

Posting Komentar