Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Jakarta - Kilometer78.Net

JAKARTA  16 Juli 2026 ]  Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/7). Massa menuntut Menteri Dalam Negeri segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Gubernur Banten.

 

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah akun Tiktok Wanita Pancasila mengunggah video laporan IF ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan. Dalam unggahan tersebut, IF mengaku telah menjalani nikah siri dengan Gubernur Banten sejak tahun 2021, dan mulai merasa ditelantarkan sejak tahun 2025.

 

"Dalam video itu terlihat keterangan nikah siri yang ditandatangani AS sebelum menjabat sebagai Gubernur bersama IF, lengkap dengan wali nikah dan dua orang saksi. Jika fakta ini benar, maka sudah sangat jelas Gubernur telah melanggar sumpah jabatannya," tegas Koordinator Lapangan Aksi, Asep Setiadi.

 


Asep menambahkan, meskipun kemudian muncul video klarifikasi dari IF yang menyebut unggahan pertama sebagai hoaks, namun ia tetap menegaskan telah melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan. Hal ini justru memperkuat indikasi bahwa peristiwa nikah siri tersebut nyata adanya.

 

"Di dalam sumpah jabatan Kepala Daerah telah tertulis jelas untuk menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya. Kita memiliki Undang-Undang Perkawinan, dan nikah siri yang dilakukan Gubernur adalah bentuk pengingkaran nyata terhadap aturan tersebut. Ini pelanggaran tegas terhadap sumpah yang diucapkannya," lanjut Asep.

 

Selain pelanggaran sumpah jabatan, dugaan nikah siri oleh Kepala Daerah dinilai sebagai perbuatan tercela yang merendahkan moralitas publik serta mencoreng nama baik institusi pemerintahan daerah.

 

"Terlebih dalam pernyataan pertamanya, IF juga mengaku mengalami perlakuan kekerasan seksual. Jika hal ini terbukti benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan masuk ranah pidana dan harus diusut hingga tuntas," ungkap Asep dengan nada tegas.

 

Aksi yang diinisiasi oleh tujuh LSM yakni Kawan, Ombak, GMAKS, Gasakk, Karat, Gpruk, dan ABM ini menyampaikan tiga tuntutan utama:


 

Pertama, meminta Mendagri segera membentuk tim investigasi khusus melalui Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan administratif secara proaktif terkait dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan perbuatan tercela yang dilakukan AS.

 

Kedua, menjatuhkan sanksi tegas hingga proses pemberhentian sementara maupun tetap sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menyelamatkan wibawa Pemerintah Provinsi Banten.

 

Ketiga, mendorong dan menjamin perlindungan hukum penuh bagi pihak perempuan selaku korban dari segala bentuk intimidasi, baik di ruang siber, proses hukum, maupun ancaman fisik yang mungkin dilakukan oknum-oknum di daerah.

 

Setelah sempat terjadi desakan massa yang mencoba mendorong gerbang masuk kompleks Kemendagri, akhirnya tujuh perwakilan aksi diperkenankan masuk menyampaikan aspirasi.

 

Perwakilan KABB diterima langsung oleh Alamsyah, Auditor Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pengaduan resmi telah diserahkan, dan pihak Kemendagri berjanji akan segera menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. Aksi pun berakhir damai dan massa membubarkan diri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Redaksi- Agustus 09, 2026 0
RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang
Kota Serang. -- Kilometer78.Net Kota Serang, 9 Agustus 2026 ]  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026,…

Berita Terpopuler

 *Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

*Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

Agustus 05, 2026
Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Agustus 05, 2026
Di bawah Jembatan Seruni  Jalan Raya  cilegon -  jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Di bawah Jembatan Seruni Jalan Raya cilegon - jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Agustus 05, 2026
SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

Agustus 03, 2026
 LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

Agustus 08, 2026
DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

Agustus 08, 2026
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Agustus 08, 2026
MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

Agustus 04, 2026
Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang  Berkomitment

Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang Berkomitment

Agustus 05, 2026
Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

 *Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

*Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

Agustus 05, 2026
Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Agustus 05, 2026
Di bawah Jembatan Seruni  Jalan Raya  cilegon -  jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Di bawah Jembatan Seruni Jalan Raya cilegon - jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Agustus 05, 2026
SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

Agustus 03, 2026
 LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

Agustus 08, 2026
DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

Agustus 08, 2026
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Agustus 08, 2026
MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

Agustus 04, 2026
Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang  Berkomitment

Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang Berkomitment

Agustus 05, 2026
Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Agustus 04, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber