Pemkot Serang Lakukan Renovasi Gedung BPP Kasemen diduga langgar aturan
Kota Serang - Kilometer78.Net
Kota Serang 11 Juli 2026 ] Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang mulai melaksanakan pekerjaan renovasi gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kasemen.
Proyek ini masuk dalam kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian dengan nilai kontrak mencapai Rp617.624.279.
Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian
Pekerjaan Mini Kompetisi Belanja Bahan Bangunan Renovasi Gedung BPP Kasemen
Nomor Kontrak 520/040/BPP-BIDTAN/PPK/DKP3/V/2026
Tanggal Kontrak 08 Mei 2026
Lokasi BPP Kecamatan Kasemen
Nilai Kontrak Rp617.624.279,-
Kontraktor Pelaksana CV. PUTRA WISESA UTAMA
Sumber Dana DAK FISIK Kota Serang Tahun Anggaran 2026
Konsultan Individu Sofwan Rizqi, ST.
Pekerjaan yang dimulai berdasarkan kontrak tanggal 08 Mei 2026 ini dibiayai dari Dana.
Yang Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kota Serang Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan oleh kontraktor CV. Putra Wisesa Utama dengan pengawasan konsultan Sofwan Rizqi, ST.
Proyek Renovasi Gedung BPP Diduga Abai K3, Petugas Lapangan Sering Tak Ada di Lokasi
Proyek renovasi gedung Balai Pelayanan Publik (BPP) di wilayah ini menuai sorotan.
Menurut salah satu warga berinisial WN mengutrakan Bahwa Pekerjaan yang sedang berlangsung justru diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal ketentuan mengenai kewajiban mematuhi aturan keselamatan sudah tertera jelas dalam dokumen Perjanjian Investasi Pemerintah (PIP) proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat pekerja melakukan aktivitas tanpa perlengkapan pelindung diri yang lengkap dan sesuai standar. Beberapa tenaga kerja terlihat bekerja hanya dengan alas kaki santai, tanpa helm pelindung, rompi keselamatan, maupun alat pelindung lain yang wajib digunakan di area konstruksi.
Selain itu, pantauan juga menunjukkan ketidakhadiran petugas pengawas lapangan di lokasi proyek. Warga dan sumber di lingkungan sekitar menyebut petugas yang bertanggung jawab sering kali tidak berada di tempat, sehingga pelanggaran aturan berjalan tanpa pengawasan.
Lanjut WN Bahkan, upaya konfirmasi dari pihak media pun berulang kali tidak mendapatkan tanggapan, seolah pihak pengelola proyek berusaha menghindar.
“Kami melihat pekerja bekerja seadanya, aturan keselamatan seolah tidak dipedulikan. Padahal di dalam dokumen proyek sudah tertulis tegas kewajiban mematuhi K3. Tapi pengawasnya jarang terlihat di sini, dan saat kami coba tanya, mereka menghindar,” ungkap salah satu sumber.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu risiko kecelakaan kerja yang merugikan pekerja maupun merusak kelancaran proyek. Pihak berwenang maupun penyelenggara proyek diharapkan segera menindaklanjuti, memperbaiki pelanggaran, dan memastikan pengawasan berjalan ketat demi keselamatan semua pihak.
Renovasi gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan pertanian bagi masyarakat petani di wilayah Kecamatan Kasemen dan sekitarnya. Selama proses pengerjaan, pihak pelaksana diwajibkan mengutamakan standar keselamatan dan kesehatan kerja.



Posting Komentar