Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul” Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Gerakan KAWAN Soroti Perumda PNKR Kab. Tangerang “Modal Puluhan Miliar, Outputnya Receh, Terperosok Dalam Jerat Manajemen yang Amburadul”

Redaksi
Redaksi
26 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang — 25 November 2025. Aroma busuk tata kelola kembali menyeruak dari tubuh Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan KAWAN, Kamaludin, SE, resmi melayangkan surat permohonan Informasi terkait dokumen sekaligus peringatan keras kepada Direksi PNKR, terutama kepada Direktur Utama Finny Widiyanti yang dinilai gagal menunjukkan kapasitas dasar dalam mengelola perusahaan daerah bermodal publik di Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut bukan sekadar permintaan administratif. Ia merupakan tamparan akademis terhadap tata kelola PNKR yang selama tiga tahun terakhir dinilai kacau, berantakan, dan tidak menunjukkan kemajuan berarti. Kamaludin menegaskan bahwa PNKR telah bergerak jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, bahkan “seolah-olah dijalankan seperti lapak gelap tanpa buku kas.”


PNKR Dinilai Tidak Layak Disebut BUMD Modern

Dalam analisanya, DPP Gerakan Kawan menilai PNKR menunjukkan sederet indikator kegagalan struktural: laporan keuangan yang tidak sinkron, dokumen hilang, setoran PAD stagnan seperti salinan tempel, hingga daftar aset yang tidak jelas status hukumnya.

Kamaludin menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kelalaian berat (gross negligence), bentuk kegagalan profesional yang dalam manajemen publik dikategorikan sebagai masalah integritas jabatan.

Lebih jauh, Gerakan Kawan menyoroti fakta yang dinilai menggelikan sekaligus memalukan:

Setoran PAD PNKR tahun 2022 dan 2023 tercatat sama persis hingga satuan rupiah.

Dalam dunia akuntansi, fenomena tersebut nyaris mustahil terjadi tanpa praktik copy–paste, kesalahan input, atau ketidakmampuan melakukan perhitungan ulang. Kondisi makin janggal ketika pada 2024 setoran PAD justru anjlok 70% menjadi Rp120 juta, tanpa penjelasan publik, tanpa konferensi pers, dan tanpa laporan resmi.



“Perusahaan 20 Tahun, Administrasi Selevel Koperasi Pemula”

Dalam suratnya, Kamaludin menyebut PNKR sebagai perusahaan yang “secara umur sudah dewasa, tetapi secara tata kelola masih seperti koperasi kecil tanpa pembukuan.”

Aset pasar tanpa sertifikat, PKS tanpa kepastian implementasi, dan tagihan yang tidak tertagih sejak 2020 menjadi indikator kuat bahwa Direksi PNKR tidak memiliki kontrol manajerial yang layak. Lebih parah lagi, laporan dasar 2020–2022 disebut tidak pernah diberikan secara lengkap. Jika benar demikian, maka menurut Gerakan Kawan, kondisi tersebut bukan lagi “warisan masalah lama”, melainkan bukti bahwa Direksi sejak 2022 tidak pernah mampu melakukan audit awal terhadap perusahaan yang mereka pimpin sendiri.

Kamaludin menyentil tajam,“Kalau dokumen sendiri saja tidak tahu keberadaannya, bagaimana mau mengatur BUMD?”


Direksi PNKR Ditantang Buktikan Profesionalisme — Bukan Drama Publik

Gerakan Kawan menilai Direksi lebih sibuk membuat narasi publik ketimbang membenahi administrasi internal. Jawaban PNKR yang selalu “sedang diproses”, “sedang direkap”, atau “dokumen lama belum ditemukan” dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan sekaligus pelecehan intelektual terhadap publik.

Menurut Kamaludin, Perumda PNKR bukan tempat bermain, bukan panggung pencitraan, dan bukan tempat siapapun belajar menjadi profesional dengan uang rakyat.

“Perusahaan daerah bukan tempat magang dan bukan tempat bersembunyi dari audit. Ini uang publik.”



Gerakan KAWAN: Dokumen Harus Diserahkan Tanpa Basa-basi

Gerakan Kawan menuntut seluruh laporan keuangan 2020–2025, seluruh PKS, daftar aset, catatan audit, dokumen PAD, dan seluruh kontrak bisnis.

Tenggat yang diberikan: 10 hari kerja. Jika tidak dipenuhi, Kamaludin memastikan mengawal masalah  ini dan melaporkan ke Inspektorat, BPK, BPKP, Ombudsman, Kejaksaan Negeri / Kejati.

Gerakan Kawan menegaskan bahwa setiap keterlambatan dalam penyampaian dokumen akan dianggap sebagai bentuk obstruction of transparency, penghalangan terhadap akuntabilitas publik.

Seruan Keras yang Menampar Profesionalisme Direksi

Kasus PNKR kembali membuka luka lama tentang buruknya tata kelola BUMD. Ketika modal publik mencapai Rp21 miliar, tetapi PAD yang disetor selama 20 tahun hanya Rp3,6 miliar, publik wajar mempertanyakan:

“Ini perusahaan menghasilkan pendapatan, atau hanya membakar uang daerah?”

Gerakan Kawan menutup suratnya dengan ultimatum yang tak bisa ditawar:

“Tidak ada ruang untuk kelit-kelitan. Tidak ada ruang untuk menunda.

Transparansi bukan pilihan — ini kewajiban hukum.

Bila Direksi gagal memenuhi permintaan dokumen, kelayakan mereka memimpin PNKR patut dipertanyakan.”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Redaksi- Juni 21, 2026 0
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit
Kota Serang  - Kilometer78.Net  Serang Banten ] kopetensi skatebord yang di gelar dengan dukungan jarum 76 untuk menguji para skater muda , tetapi juga menjadi…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber