Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Redaksi
Redaksi
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon Banten - Kilometer78.Net

Cilegon ]  Rencana pelantikan Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menuai sorotan tajam. Di tengah proses hukum dan sidang yang disebut masih berjalan, langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru serta memperlihatkan keputusan kekuasaan yang tergesa-gesa.


Sebelumnya, Joko Purwanto menyatakan bahwa rekomendasi persetujuan penunjukan Pj Sekda dari BKD Provinsi Banten telah diterima dan tinggal menunggu penyerahan kepada pimpinan daerah. Bahkan disebutkan pelantikan akan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (30/4/2026).


Namun rencana itu justru memantik kritik keras dari kalangan aktivis hukum dan praktisi hukum. Mereka menilai penunjukan pejabat strategis di tengah proses sengketa yang masih berlangsung dapat mencederai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan bahwa kekuasaan berjalan mendahului hukum.


Kimung, aktivis hukum, menegaskan bahwa proses persidangan yang sedang berjalan tidak bisa dianggap sepele ataupun dihentikan hanya karena adanya rencana pelantikan.


“Proses sidang masih berlanjut dan itu tidak bisa dihentikan begitu saja. Resmi atau tidaknya Aziz dilantik, proses hukum tetap berjalan. Jangan sampai seolah-olah pelantikan dijadikan tameng untuk menutup perkara yang sedang diuji,” tegas Kimung.


Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjunjung etika pemerintahan dengan menunggu kepastian hukum, bukan justru menambah kegaduhan melalui keputusan yang berpotensi dipersoalkan kembali.


Sementara itu, BHY, selaku pengacara, menilai dari kacamata hukum bahwa keputusan tersebut berpotensi memperlihatkan penggunaan kewenangan secara semena-mena oleh pemegang kebijakan.


“Kalau keputusan strategis diambil tanpa mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan, maka publik berhak menilai adanya tindakan semena-mena dari penguasa pemegang kebijakan. Kekuasaan itu dibatasi hukum, bukan berjalan sesuka hati,” ujar BHY.


Sorotan tajam juga diarahkan kepada Robinsar selaku kepala daerah yang dinilai harus bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan birokrasi strategis. Publik menunggu apakah kepemimpinan dijalankan dengan kebijaksanaan atau justru dengan pola kekuasaan sepihak yang anti kritik.


Jika benar pelantikan dipaksakan di tengah proses sengketa, maka itu dapat dibaca sebagai sinyal buruk bagi demokrasi birokrasi di Cilegon: ketika suara publik diabaikan, proses hukum disepelekan, dan jabatan strategis diperlakukan layaknya hak prerogatif tanpa batas.


Kota Cilegon membutuhkan pemimpin yang mampu meredam konflik, bukan menambah bara. Jabatan Sekda seharusnya menjadi simbol profesionalisme ASN, bukan menjadi panggung adu kuasa politik.


Masyarakat kini menanti langkah Robinsar. Apakah akan menunjukkan jiwa negarawan dengan menghormati proses hukum, atau tetap memaksakan keputusan yang berisiko meninggalkan catatan buruk dalam sejarah pemerintahannya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Penindakan Penjual Obat Tramadol di Kadungora, "Mustahil Tak Mengenal Wajahnya"

Admin- April 30, 2026 0
Misteri Dibalik Penindakan Penjual Obat Tramadol di Kadungora, "Mustahil Tak Mengenal Wajahnya"
GARUT, Kilometer78.Net – Alih-alih memberantas peredaran obat keras golongan G di wilayah hukumnya, Nyatanya aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambata…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber