Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Redaksi
Redaksi
11 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten -- Kilometer78.Net
 
SERANG BANTEN 11 Agustus 2026 ] Terkait sengketa tanah di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, penjelasan resmi menyoroti tiga poin utama yang meruntuhkan dasar klaim pihak ahli waris, terutama terkait keabsahan dokumen yang mereka pegang. Selasa, 11 Agustus 2026.
 
H. Hermin tegaskan," Pertama, dokumen yang dikuasai tak memiliki dasar kuat, pasalnya keterangan yang disampaikan menegaskan keberadaan Akta Jual Beli (AJB) lama yang masih dipegang pihak ahli waris tidak otomatis membuktikan hak kepemilikan. Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum yang berdiri sendiri tanpa pembuktian kesesuaian objek secara utuh dan sah di hadapan instansi berwenang," tegasnya.
 
"Kedua, AJB Tahun 1989 berdasar data pajak, bukan ukur resmi BPN dimana terkait akta tahun 1989 yang dikemukakan, ditegaskan bahwa luas yang tercantum di dalamnya hanya mengacu pada catatan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), bukan hasil pengukuran resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," Terang H.Hermin.

Hal ini penting karena luas berdasarkan pajak tidak memiliki kekuatan pembuktian ukuran tanah yang sah menurut aturan pertanahan, dan umumnya tidak akurat.

"Ketiga, Objek Berbeda Blok, Luas, dan Batas Tanah merupakan poin terpenting dalam dokumen yang dijadikan pegangan pihak lain terbukti merujuk pada lokasi atau blok yang berbeda, luas yang berbeda, serta batas-batas tanah yang sama sekali berbeda dengan objek transaksi sah yang telah dimiliki secara turun-temurun. Hal ini membuktikan terjadi kekeliruan mendasar dalam mencampuradukkan dua bidang tanah yang terpisah." Terangnya.

Menyoal keberadaan Akta Jual Beli (AJB) yang masih mereka pegang, hal ini sangat patut dipertanyakan. Seharusnya, transaksi itu berjalan transparan, terbuka, didasari suka sama suka, serta jujur menyampaikan keadaan tanah tersebut. Saat penjualan, selain Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau bukti pembayaran pajak, jika memiliki AJB asli, seharusnya diserahkan kepada pihak kelurahan atau instansi terkait. Transaksi ini bukan sekadar urusan antar-pihak saja.
 
Objek yang kita bahas seluas 936 m² berada di Blok Curug. Terpisah dari itu, sudah terjadi penjualan-penjualan sebelumnya di Blok Sumber Batu maupun di blok lain yang memang sudah dijual sepenuhnya. Dokumen tersebut seharusnya diserahkan sebagai bukti kepemilikan yang sah dan tanda itikad baik, bukan hanya bukti pajak.
 
Jika dokumen itu masih tersimpan di tangan mereka, ini patut dipertanyakan, apakah ada fakta yang disembunyikan atau ada maksud tertentu sehingga AJB tidak diserahkan? Padahal menurut aturan dan kelaziman, dokumen wajib diserahkan kepada pembeli saat transaksi berlangsung. Berdasarkan informasi yang kami himpun, almarhum bapak  Sana mereka juga sudah melakukan penjualan-penjualan tanah kepada pihak lain dengan tertib sebelumnya.
 
Dan yang menjadi pertanyaan kenapa akta masih berada di tangan mereka. Hal ini menunjukkan adanya dugaan maksud yang kurang baik, karena AJB/HJB tidak diserahkan sebagaimana mestinya, padahal transaksi jual beli sudah sah dilakukan sebelumnya.
 
Dengan demikian, seluruh dasar argumen yang disampaikan oleh ahli waris dinilai tidak memiliki landasan fakta dan hukum yang kuat. Pihak yang berhak menegaskan transaksi yang terjadi telah sah, lengkap, dan tercatat secara administrasi maupun hukum yang berlaku. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber