Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah* P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi
Redaksi
16 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten -- Kilometet78.Net

Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang-bidang tanah yang masih kosong atau belum terdapat bangunan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya preventif untuk memperjelas penguasaan dan batas fisik tanah sekaligus melindungi aset masyarakat dari berbagai potensi persoalan pertanahan.


Ketua Umum Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N), Andik Susianto, mengatakan tanah kosong justru membutuhkan perhatian khusus karena secara fisik tidak selalu terlihat siapa pemilik atau penguasanya. Tanpa tanda batas yang jelas, bidang tanah berpotensi mengalami salah persepsi, tumpang tindih penguasaan, hingga dimanfaatkan atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.


“Tanah yang masih kosong jangan dibiarkan tanpa identitas dan batas yang jelas. Pemasangan plang dan patok merupakan langkah sederhana untuk menunjukkan bahwa bidang tanah tersebut memiliki pemilik atau pihak yang berhak, sekaligus memperjelas batasnya di lapangan,” ujar Andik Susianto.


Menurut Dedi Supriatna Selaku Pembina P2N menyampaikan bahwa : gerakan pemasangan plang dan patok tersebut memiliki sedikitnya lima tujuan utama.


Pertama, memperjelas batas fisik bidang tanah. Patok menjadi penanda batas yang dapat membantu menunjukkan posisi bidang tanah secara nyata di lapangan, sementara plang dapat memberikan informasi mengenai identitas atau status penguasaan sesuai dokumen yang dimiliki.


Kedua, mencegah potensi sengketa dengan pemilik tanah berbatasan. Batas yang terlihat dan jelas dapat mengurangi kesalahpahaman mengenai letak maupun luas bidang tanah.


Ketiga, membantu proses pengukuran dan pendaftaran tanah. Keberadaan tanda batas di lapangan dapat memudahkan identifikasi bidang ketika dilakukan proses pengukuran oleh petugas yang berwenang.


Keempat, melindungi aset dari potensi pencaplokan dan praktik mafia tanah. Tanah kosong yang tidak memiliki tanda batas dan identitas yang jelas dinilai lebih rentan menimbulkan persoalan. Karena itu, pemilik perlu mengambil langkah preventif dengan menjaga kondisi fisik tanah dan memastikan dokumen kepemilikannya tersimpan dengan baik.


Kelima, meminimalisir potensi sengketa waris. Tanah kosong yang menjadi bagian dari aset keluarga perlu memiliki batas dan identitas yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari, terutama ketika terjadi proses pewarisan pungkasnya


Andik Susianto Ketua Umum P2N menegaskan bahwa pemasangan plang dan patok bukan berarti menggantikan fungsi dokumen atau proses administrasi pertanahan. Sebaliknya, tanda fisik tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemilik untuk menjaga aset dan memperjelas kondisi bidang tanah di lapangan.


“Dokumen pertanahan harus tetap dijaga dan status tanah harus dipastikan melalui prosedur yang berlaku. Plang dan patok berfungsi sebagai penanda fisik sekaligus langkah pencegahan agar tanah tidak mudah disalahgunakan atau diklaim pihak lain,” jelasnya.


P2N mengajak masyarakat, khususnya pemilik tanah yang masih kosong dan belum dibangun, untuk tidak mengabaikan kondisi fisik bidang tanahnya. Pemilik dapat memastikan batas tanahnya jelas, memasang tanda yang sesuai, melakukan pemeliharaan secara berkala, serta memastikan dokumen pertanahan berada dalam kondisi aman dan tertib.


Gerakan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa tanah kosong bukan berarti tanah tanpa perlindungan. Justru karena belum terdapat bangunan atau aktivitas fisik di atasnya, pemilik perlu memberikan penanda yang jelas agar keberadaan dan batas bidang tanah dapat diketahui.


Melalui gerakan pemasangan plang dan patok diharapkan menjadi bagian dari budaya tertib pertanahan masyarakat. Upaya pencegahan sejak dini dinilai lebih baik daripada menghadapi sengketa setelah persoalan terjadi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Piala Gubernur Volley Wars 2026 di Serang Diikuti 18 Tim

Redaksi- Oktober 24, 2026 0
Piala Gubernur Volley Wars 2026 di Serang Diikuti 18 Tim
SERANG BANTEN –Kiloemeter78.Net Kota Serang 24 Oktober 2026 ] Turnamen bola voli putra bertajuk Piala Gubernur Volley Wars 2026 digelar di Alun-alun Taman Grah…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
 *Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

*Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

Oktober 21, 2026
Meriah! Milad ke-3 FKBB Usung Tema "Bersatu Dalam Silaturahmi Bersinergi Untuk Banten"

Meriah! Milad ke-3 FKBB Usung Tema "Bersatu Dalam Silaturahmi Bersinergi Untuk Banten"

Oktober 19, 2026
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Oktober 22, 2026
Spektakuler! Enam Paramotor Hiasi Langit Margahayu, Danbrigade Parako I Pasgat Mendarat Gagah di Hadapan Pasukan pada HUT ke-79 Korpasgat

Spektakuler! Enam Paramotor Hiasi Langit Margahayu, Danbrigade Parako I Pasgat Mendarat Gagah di Hadapan Pasukan pada HUT ke-79 Korpasgat

Oktober 19, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
 *Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

*Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit : aktivis peduli pendidikan angkat bicara

Oktober 21, 2026
Meriah! Milad ke-3 FKBB Usung Tema "Bersatu Dalam Silaturahmi Bersinergi Untuk Banten"

Meriah! Milad ke-3 FKBB Usung Tema "Bersatu Dalam Silaturahmi Bersinergi Untuk Banten"

Oktober 19, 2026
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga "Janggal

Oktober 22, 2026
Spektakuler! Enam Paramotor Hiasi Langit Margahayu, Danbrigade Parako I Pasgat Mendarat Gagah di Hadapan Pasukan pada HUT ke-79 Korpasgat

Spektakuler! Enam Paramotor Hiasi Langit Margahayu, Danbrigade Parako I Pasgat Mendarat Gagah di Hadapan Pasukan pada HUT ke-79 Korpasgat

Oktober 19, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber