Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Redaksi
Redaksi
15 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




kota Serang Banten-- Kilometer78.Net

SERANG 14 Agustus 2026 ]  Aktivis Banten sekaligus Ketua LSM Badak Provinsi Banten, Fitra, mengecam pembangunan ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Masigit, Kota Serang, yang menurutnya menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran pekerjaan.

Fitra menilai, pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tersebut semestinya mengedepankan transparansi kepada masyarakat. Terlebih, anggaran yang digunakan berasal dari uang negara yang pada prinsipnya bersumber dari pajak dan kontribusi masyarakat.


“Kalau benar nilai anggaran pekerjaan tidak dicantumkan secara terbuka di lokasi kegiatan, tentu ini harus menjadi perhatian. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut,” ujar Fitra.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi di SDN Masigit tersebut dikerjakan oleh CV Arya Diva Jaya, dengan konsultan pengawas Reka Cipta Konsultan.

Pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dengan Nomor Kontrak 000.3.2/0.50/SPK-REHAB/SD MASIGIT-DISPENDIKBUDKOT/2026.

Fitra juga menyoroti dugaan adanya tindakan yang menghambat fungsi kontrol sosial dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.


 Menurutnya, masyarakat maupun lembaga sosial kontrol memiliki hak untuk melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, selama dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu proses pekerjaan.

" ada pihak yang menghalangi tugas social control ( MENGUSIRR ) yang diduga salah satu oknum guru yang enggan di sebutkan nama nya dalam melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang menggunakan APBD, kami mengecam keras' Jangan sampai keterbukaan informasi publik justru menjadi sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegasnya.



Ia meminta Pemerintah Kota Serang melalui instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk terhadap pihak pelaksana dan pengawas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kontrak maupun aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Fitra bahkan meminta agar pihak pelaksana dapat diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) apabila berdasarkan pemeriksaan resmi terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dikenakan sanksi tersebut.


“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi kalau hasil pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat justru tidak transparan dan fungsi pengawasan masyarakat dihalangi,” katanya.

Fitra menambahkan, keterbukaan nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, nomor kontrak, serta jangka waktu pekerjaan merupakan informasi penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan APBD, 



Ia berharap Pemerintah Kota Serang dan dinas terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai kontrak pekerjaan SDN Masigit tersebut, sekaligus memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.


“Ini uang masyarakat. Karena itu masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan dan bagaimana kualitas pekerjaan yang dihasilkan,” pungkas Fitra.

Catatan: dugaan mengenai penyembunyian anggaran maupun penghalangan social control dalam rilis ini perlu dikonfirmasi kepada pihak CV Arya Diva Jaya, Reka Cipta Konsultan, serta Dispendikbud Kota Serang agar pemberitaan berimbang Dengan Sampai nya berita ini terbit pihak dinas dan pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber