BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar
![]() |
| Menu MBG di Salah Satu SD Di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. |
LEBAK - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tegaskan bahwa Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak memakai makanan buatan pabrik.
Nanik mengatakan, Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, disebutkan bahwa Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” katanya.
Nanik menjelaskan, semua memang harus memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Untuk itu Nanik meminta agar pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.
"Tolong pak bupati, pak wali, Kadinkes, permudah pengurusan izin PIRT," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, dalam sebuah postingan platform Facebook, Jumat, 12/12/2025, pemilik akun enden garda mengunggah sebuah foto, dimana dalam foto tersebut terlihat ada makanan pabrikan untuk program MBG.
Dalam foto tersebut, terlihat ada dua buah susu kotak, dua buah pisang, dua butir telur, satu bungkus kecil kue bertuliskan Sari Gandum, satu bungkus kecil biskuit Roma.
Dalam postingan tersebut juga tertulis kalimat " MBG hari ini, untuk 2 hari (Jumat dan Sabtu) SD. Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten semakin parah saja dan saya mohon kepada pihak - pihak berwenang kiranya bisa ditertibkan, sebab ini duit rakyat, bukan gratisan. tks," tulisnya.
Sampai berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari SPPG yang menyediakan MBG untuk sekolah tersebut. (Riswan/red).

Posting Komentar