Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang
Jakarta, kilometer78.net - Badan Gizi Nasional(BGN) akan memangkas insentif fasilitas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi Standar operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dikatakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, (7/12/2025).
Nanik menegaskan, ini dilakukan agar dapur SPPG dikelola sesuai dengan SOP dan terhindar dari risiko keracunan makanan.
"Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” kata Nanik.
Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari lanjutnya, adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan dapur
“Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi,” katanya.
Selain pemenuhan SOP dan kelengkapan standar dapur MBG, setiap SPPG juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Halal. Kemudian, para relawan harus mendapat Pelatihan Penjamah Makanan.
"Nanti ada tim yang menilai setiap SPPG. Kalau ternyata dapur SPPG tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas," kata Nanik.
(Riswan/red)
Posting Komentar