Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Redaksi
Redaksi
09 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



kabupaten Tangerang Selasa, 9 Desember 2025, Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) menggeruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten  pertanggungjawaban atas bobroknya tata kelola Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi yang sebelumnya dilayangkan sebagai ultimatum terbuka kepada DPRD dan Pemerintah Daerah.


Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Samudi yang sekaligus Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang, bersama pedagang pasar, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil. Dalam orasinya. 


Samudi menyatakan bahwa PNKR dinilai telah menyimpang jauh dari fungsi BUMD dan berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan keuangan publik, di mana uang rakyat berputar tanpa kejelasan manfaat dan pertanggungjawaban.


Gerakan KAWAN menilai kegagalan PNKR bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan buah dari ketidakmampuan manajerial Direksi. Di bawah kepemimpinan Dirut Finny Widiyanti, PNKR disebut kehilangan arah sebagai badan usaha daerah, dengan laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, dan PAD yang anomalis serta tidak rasional.


Dalam orasinya dikatakan juga, sorotan tajam juga diarahkan kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang yang memiliki fungsi pengawasan. Gerakan KAWAN menilai Komisi 3 gagal total menjalankan mandat rakyat, bahkan terkesan menghindar ketika diminta pertanggungjawaban. Ketidakhadiran pimpinan Komisi 3 dalam upaya klarifikasi sebelumnya memperkuat dugaan pembiaran sistematis.


Di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, massa aksi akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah Soma Atmaja. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Pengendali dan Evaluasi Kinerja PNKR yang melibatkan Sekda, Asisten Daerah, dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menilai secara menyeluruh kondisi Perumda.


Sekda mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan PNKR yang memerlukan evaluasi mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Direksi tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme formal, termasuk peran Dewan Pengawas, serta keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).



Menanggapi pernyataan tersebut, Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN yang hadir juga pada saat bertemu dengan Sekda Kab. Tangerang menegaskan secara langsung, bahwa mekanisme tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda kebenaran. Evaluasi tanpa keterbukaan dokumen hanya akan melanggengkan krisis. Gerakan KAWAN menuntut pembukaan total dokumen PNKR periode 2020–2025 sebagai syarat mutlak pemulihan kepercayaan publik.


Gerakan KAWAN menilai pembentukan tim evaluasi hanya akan berarti jika disertai transparansi, tenggat waktu yang jelas, dan akses publik terhadap data keuangan PNKR. Tanpa itu, tim tersebut berpotensi menjadi alat penjinak amarah publik, bukan solusi atas kebobrokan yang sudah mengakar.


Lebih jauh, Kamaludin menyatakan bahwa aksi ini adalah awal dari hitung mundur hukum bagi PNKR. Gerakan KAWAN telah mengantongi dokumen gelap, laporan keuangan, kwitansi, serta rekaman video yang diduga kuat merupakan alat bukti pungli dan tindak pidana korupsi. Seluruh pulbaket tersebut siap dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. “Bukti kami sudah lebih dari cukup. Ini bukan opini, ini fakta. Tinggal menunggu siapa yang dipanggil klarifikasi dan siapa yang akan menginap di hotel prodeo,” tegas Kamaludin di hadapan sejumlah wartawan.

Aksi 9 Desember ini menandai eskalasi serius perlawanan publik terhadap tata kelola BUMD yang gelap dan elitis. Kini pilihan ada di tangan Pemerintah Daerah: membuka seluruh dokumen PNKR dan membersihkan institusi ini, atau membiarkan PNKR menjadi bom waktu hukum yang meledak dengan sendirinya.


Gerakan KAWAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, tanpa kompromi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Admin- Januari 30, 2026 0
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota
KOTA SERANG, Kilometer 78 .Net - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bahdi, menegaskan bahwa hingga saat ini para pe…

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber