Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Redaksi
Redaksi
10 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang Banten -  Kilometer78.Net

Adanya Polemik proyek pembangunan SMPN 1 dan SMPN 2 Gunungsari kembali memanas. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyatakan bahwa ratusan juta rupiah telah dikembalikan terkait temuan ketidaksesuaian volume dan dugaan penyimpangan pekerjaan, kini muncul masalah baru: Inspektorat Kabupaten Serang tak bisa ditemui untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi keabsahan pengembalian dana tersebut.


Hingga hari ini, Rabu (10/12/2025), upaya media untuk meminta konfirmasi dan memastikan keabsahan bukti pengembalian dana berulang kali mentok tanpa jawaban.


Inspektorat Tak Dapat Ditemui, Verifikasi Pengembalian Dana Mandek

Tim media  sejak awal Desember 2025 telah berkali-kali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Serang, namun tak satu pun pejabat yang bersedia memberikan klarifikasi terkait bukti pengembalian uang negara yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.


“Awak media sudah beberapa kali datang ke Inspektorat, namun tak ada seorang pun yang dapat dikonfirmasi terkait bukti pengembalian uang ratusan juta rupiah itu,” ujar salah satu anggota tim investigasi.


Padahal, dalam audiensi yang dilakukan redaksi bersama BPK Perwakilan Provinsi Banten, pihak BPK secara terang-terangan menyatakan bahwa bukti pengembalian dana tersebut ada dan disimpan oleh Inspektorat Kabupaten Serang.

“Uang ratusan juta rupiah itu sudah dikembalikan, dan bukti pengembaliannya ada di Inspektorat,” tegas pejabat BPK kepada awak media saat audiensi sebelumnya.


Namun hingga berita ini diturunkan, Inspektorat tetap bungkam, bahkan panggilan WhatsApp dan telepon dari awak media tidak diangkat maupun dibalas.


BPK Banten: Proyek Hanya Daftar Sampling, Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan

Sebelumnya pada audiensi (17/9/2025), BPK Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan bahwa proyek SMPN 1 dan 2 Gunungsari hanyalah bagian dari “daftar sampling”, bukan proyek yang diperiksa secara menyeluruh. BPK beralasan bahwa tidak semua proyek dapat diaudit karena keterbatasan anggaran.

Pernyataan ini membuat publik semakin bertanya-tanya.

Bagaimana mungkin proyek senilai miliaran rupiah yang sudah menuai banyak sorotan, bahkan menyangkut keselamatan siswa dan dugaan kerugian negara, tidak diperiksa secara komprehensif?

Direktur Utama PT Sultan Inti Media, Robi, menilai sikap BPK Banten justru memperlihatkan indikasi lemahnya kinerja lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

“Kalau alasannya anggaran, berarti kalau tidak ada anggaran BPK tidak bekerja dong? Ini aneh. BPK diduga tidak becus dan seperti tidak sungguh-sungguh menangani kasus ini,” tegas Robi.

Ia bahkan memastikan akan mengirimkan surat ke BPK RI Pusat untuk meminta penanganan lebih serius dan profesional.


Kontraktor Masih Menunggak Upah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tak Ada

Di sisi lain, masalah nasib para pekerja proyek juga menjadi sorotan publik. Para pekerja mengaku:


“Gaji kami belum dibayar sampai sekarang. Kami cuma minta hak kami,” keluh salah seorang pekerja.


Publik Pertanyakan: Ada Apa dengan Kasus SMPN 1 & 2 Gunungsari?

Dengan berbagai keganjilan yang muncul, publik mulai mempertanyakan:


Proyek yang dibiayai APBD dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan seharusnya diawasi ketat dan ditangani serius, bukan malah terkesan diabaikan.

Hingga kini, publik masih menunggu transparansi, keberanian, dan integritas dari lembaga-lembaga terkait untuk menuntaskan kasus yang berlarut-larut ini.

(Amin)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber