Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari
Serang Banten - Kilometer78.Net
Adanya Polemik proyek pembangunan SMPN 1 dan SMPN 2 Gunungsari kembali memanas. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyatakan bahwa ratusan juta rupiah telah dikembalikan terkait temuan ketidaksesuaian volume dan dugaan penyimpangan pekerjaan, kini muncul masalah baru: Inspektorat Kabupaten Serang tak bisa ditemui untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi keabsahan pengembalian dana tersebut.
Hingga hari ini, Rabu (10/12/2025), upaya media untuk meminta konfirmasi dan memastikan keabsahan bukti pengembalian dana berulang kali mentok tanpa jawaban.
Inspektorat Tak Dapat Ditemui, Verifikasi Pengembalian Dana Mandek
Tim media sejak awal Desember 2025 telah berkali-kali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Serang, namun tak satu pun pejabat yang bersedia memberikan klarifikasi terkait bukti pengembalian uang negara yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Awak media sudah beberapa kali datang ke Inspektorat, namun tak ada seorang pun yang dapat dikonfirmasi terkait bukti pengembalian uang ratusan juta rupiah itu,” ujar salah satu anggota tim investigasi.
Padahal, dalam audiensi yang dilakukan redaksi bersama BPK Perwakilan Provinsi Banten, pihak BPK secara terang-terangan menyatakan bahwa bukti pengembalian dana tersebut ada dan disimpan oleh Inspektorat Kabupaten Serang.
“Uang ratusan juta rupiah itu sudah dikembalikan, dan bukti pengembaliannya ada di Inspektorat,” tegas pejabat BPK kepada awak media saat audiensi sebelumnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, Inspektorat tetap bungkam, bahkan panggilan WhatsApp dan telepon dari awak media tidak diangkat maupun dibalas.
BPK Banten: Proyek Hanya Daftar Sampling, Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan
Sebelumnya pada audiensi (17/9/2025), BPK Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan bahwa proyek SMPN 1 dan 2 Gunungsari hanyalah bagian dari “daftar sampling”, bukan proyek yang diperiksa secara menyeluruh. BPK beralasan bahwa tidak semua proyek dapat diaudit karena keterbatasan anggaran.
Pernyataan ini membuat publik semakin bertanya-tanya.
Bagaimana mungkin proyek senilai miliaran rupiah yang sudah menuai banyak sorotan, bahkan menyangkut keselamatan siswa dan dugaan kerugian negara, tidak diperiksa secara komprehensif?
Direktur Utama PT Sultan Inti Media, Robi, menilai sikap BPK Banten justru memperlihatkan indikasi lemahnya kinerja lembaga pemeriksa keuangan tersebut.
“Kalau alasannya anggaran, berarti kalau tidak ada anggaran BPK tidak bekerja dong? Ini aneh. BPK diduga tidak becus dan seperti tidak sungguh-sungguh menangani kasus ini,” tegas Robi.
Ia bahkan memastikan akan mengirimkan surat ke BPK RI Pusat untuk meminta penanganan lebih serius dan profesional.
Kontraktor Masih Menunggak Upah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tak Ada
Di sisi lain, masalah nasib para pekerja proyek juga menjadi sorotan publik. Para pekerja mengaku:
“Gaji kami belum dibayar sampai sekarang. Kami cuma minta hak kami,” keluh salah seorang pekerja.
Publik Pertanyakan: Ada Apa dengan Kasus SMPN 1 & 2 Gunungsari?
Dengan berbagai keganjilan yang muncul, publik mulai mempertanyakan:
Proyek yang dibiayai APBD dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan seharusnya diawasi ketat dan ditangani serius, bukan malah terkesan diabaikan.
Hingga kini, publik masih menunggu transparansi, keberanian, dan integritas dari lembaga-lembaga terkait untuk menuntaskan kasus yang berlarut-larut ini.
(Amin)

Posting Komentar