Akses Jalan Rusak Parah Terdampak Proyek Tol Serang–Panimbang, Warga Mengeluh dan Minta Pemerintah Bertindak
Pandeglng Banten – Kilometer78.Net
Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang kembali menuai sorotan. Warga di wilayah Kecamatan Patia, Sindangresmi, dan sekitarnya mengaku resah karena akses jalan utama yang mereka gunakan sehari-hari mengalami kerusakan berat dan Licin dilalui. Jalan tersebut kini berubah menjadi lumpur dan dipenuhi urukan tanah akibat aktivitas proyek.
Akses utama penghubung Desa Kadumalati – Desa Pasirgadung – Desa Cimoyan itu menjadi jalur vital bagi masyarakat, termasuk para pelajar yang bersekolah di SDN, SMPN, hingga SMK Negeri 13 Pandeglang yang berada di Desa Pasirgadung. Kondisi jalan semakin memprihatinkan terutama saat musim hujan, karena lumpur tebal membuat kendaraan roda dua maupun roda empat sulit melintas.
“Setiap hari saya melewati jalan ini untuk bersekolah Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur. Saya sering juga terpeleset jatuh dan sering melihat temen-temen sekolahpun terjatuh karena licin,” ujar seorang warga berinisial LD (17), warga Desa Pasirgadung yang sekolah SMA 12 Picung (10/12/2025).
Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemangku kebijakan segera mencari solusi agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui rasa takut. “Kami hanya ingin akses jalan ini segera diperbaiki. Sudah hampir satu tahun dibiarkan rusak seperti ini akibat dampak proyek tol Serang-Panimbang,” tambahnya.
Menurut Entis Sumantri Warga Desa Pasirgadung kecamatan Patia bahwa, Perusahaan dan Pemerintah Dinilai Abai. Warga mengaku sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, namun pemerintah setempat hingga pemerintah kabupaten dinilai terkesan mengabaikan. Dua perusahaan pelaksana proyek, PT Sino Road and Bridge Group dan PT Hutama Karya (HK) KSO, juga dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki akses jalan warga yang terdampak.
Aktivis Konsolidasi Mahasiswa Pasirgadung Patia (KOMPAS) Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan. “Ini masih tanggung jawab perusahaan. Mereka wajib mengantisipasi dampak lingkungan dan lalu lintas sesuai Amdal dan Andalalin, tapi faktanya masyarakat yang dirugikan, jadi apakah ini yang dikatakan memberikan dampak positif” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan jalan berdampak besar pada aktivitas harian masyarakat, termasuk pelajar, petani, dan pedagang. “Ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi warga. Bahkan anak-anak sekolah harus melewati hotmix lumpur saat musim hujan. Sangat berbahaya bukan,” tegasnya.
"Saya pun menduga Perusahaan telah Melanggar K3 dan Aturan Perundangan, Entis menilai kedua perusahaan telah gagal menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta melanggar ketentuan peraturan perundangan terkait proyek strategis nasional.
“Seharusnya PT Sino Road and Bridge Group dan PT Hutama Karya (HK) KSO menepati janji untuk melakukan maintenance terhadap akses jalan masyarakat yang terdampak. Warga sudah menyampaikan aspirasi mereka, tapi perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya,” ujar Entis S
Ia menyatakan bahwa KOMPAS akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Perusahaan yang tidak bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas, bahkan di-blacklist. Mereka tidak boleh mengesampingkan hajat hidup orang banyak,” tutup Entis Sumantri.

Posting Komentar