Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Redaksi
Redaksi
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon Banten - Kilometer78.Net

Cilegon ]  Kesabaran warga Temu Putih, Munawar, akhirnya habis. Setelah bertahun-tahun merasa dipermainkan dengan janji proyek yang tak pernah ada, ia resmi menempuh jalur hukum. Laporan dugaan penipuan berkedok proyek pengadaan itu telah masuk ke aparat penegak hukum pada 04 Mei 2026, lengkap dengan bukti dan surat tanda penerimaan laporan.


Kasus ini bermula dari janji seseorang bernama Habibullah yang disebut-sebut pegawai di Kelurahan Purwakarta. Korban diminta menyerahkan sejumlah dana dengan iming-iming proyek pengadaan. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,bahkan kuat diduga tidak pernah ada sejak awal.


Yang menjadi sorotan tajam, persoalan ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Korban mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban, namun yang didapat hanya janji kosong dan pengingkaran berulang.


“Saya sudah terlalu lama menunggu. Sekarang saya minta ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai hukum lambat hanya karena korban orang kecil,” tegas Munawar.


Kuasa hukum korban, BHY.S.H,M.H menyatakan tidak akan memberi ruang bagi kasus ini untuk mandek.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan sekadar dugaan penipuan, tapi soal bagaimana hukum hadir atau justru absen saat masyarakat dirugikan,” ujarnya.


Sementara itu, Kuasa hukum korban, Moch Mulyadi, S.H., secara tegas menyoroti peran dan tanggung jawab pimpinan wilayah. Menurutnya, jika benar nama atau jabatan di lingkungan kelurahan digunakan untuk meyakinkan korban, maka lurah tidak bisa sekadar diam.


“Jangan cuci tangan. Dalam konteks ini, lurah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif. Ini terjadi bukan di ruang kosong, tapi membawa nama institusi. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk,” tegas Mulyadi.


Ia juga menambahkan bahwa pembiaran hanya akan memperkuat kesan lemahnya pengawasan internal.

“Kalau bertahun-tahun korban dirugikan dan tidak ada penyelesaian, publik berhak bertanya: di mana fungsi kontrol dan pengawasan?” lanjutnya.


Sorotan kini juga mengarah ke aparat penegak hukum. Laporan sudah masuk, bukti sudah diserahkan,jadi tidak ada alasan untuk menunda.


Jika kasus dengan nilai kerugian jelas dan pola dugaan yang terang saja masih lamban ditangani, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti sebagai arsip tanpa ujung.


Kasus ini bukan lagi soal nominal tapi berbicara tentang kerugian immateriil yang selama ini korban di rugikan . Ini tentang keberanian institusi untuk bersih dan ketegasan hukum untuk tidak tebang pilih.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Redaksi- Agustus 09, 2026 0
RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang
Kota Serang. -- Kilometer78.Net Kota Serang, 9 Agustus 2026 ]  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026,…

Berita Terpopuler

 *Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

*Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

Agustus 05, 2026
Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Agustus 05, 2026
Di bawah Jembatan Seruni  Jalan Raya  cilegon -  jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Di bawah Jembatan Seruni Jalan Raya cilegon - jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Agustus 05, 2026
SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

Agustus 03, 2026
 LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

Agustus 08, 2026
DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

Agustus 08, 2026
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Agustus 08, 2026
MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

Agustus 04, 2026
Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang  Berkomitment

Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang Berkomitment

Agustus 05, 2026
Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

 *Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

*Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang*

Agustus 05, 2026
Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Akan Gelar Aksi Dikantor Bupati Dan Sekretariat Daerah Kab.Serang

Agustus 05, 2026
Di bawah Jembatan Seruni  Jalan Raya  cilegon -  jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Di bawah Jembatan Seruni Jalan Raya cilegon - jakarta diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal

Agustus 05, 2026
SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

SMKN 1 CIKANDE DIDUGA MENJUAL SERAGAM SEKOLAH DENGAN HARGA MENCAPAI 2,8 JUTA.

Agustus 03, 2026
 LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

LSM Siliwangi Bersatu DPC Kabupaten Serang Layangkan Surat Desakan Klarifikasi, Soroti Dugaan Pengalihfungsian Saluran Irigasi P3A di Desa Kepandean

Agustus 08, 2026
DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

DISINYALIR KURANGI VOLUME, PROYEK Rp1,8 M SDN PAMARICAN 2 KOTA SERANG DISOROT. WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI

Agustus 08, 2026
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

Agustus 08, 2026
MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

MESKI DILARANG PENJUALAN SERAGAM DI SMKN 1 CIKANDE DIDUGA DIKEMAS DENGAN BERBAGAI CARA.

Agustus 04, 2026
Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang  Berkomitment

Laporan Resmi ketua Panitia Milad ke - 15 Kepada Ketua Mawil KKPMP BANTEN Sebagai Bentuk pertanggung jawaban yang Berkomitment

Agustus 05, 2026
Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Bekali Remaja Ambil Keputusan yang Bijak, Mahasiswa KKM 36 Universitas Bina Bangsa Berkolaborasi dengan HIMAPSI Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di MAN 1 Serang

Agustus 04, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber